Metro Times (Purworejo) Sebanyak 15 ribu ibu-ibu penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) memenuhi Alun-alun besar Purworejo pada, Rabu (9/10) pagi. Mereka merupakan perwakilan keluarga penerima manfaat yang berasal dari 16 kecamatan se-Kabupaten Purworejo.
Ke-15 ribu orang tersebut mengenakan seragam merah putih dan kerudung merah mengikuti Gebyar PKH yang untuk pertama kali digelar oleh Dinas sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KB PP&PA) Kabupaten Purworejo.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Purworejo Agus Bastian, Wakil Bupati Yuli Hastuti, Ketua DPRD Dion Agasi, Kasubdit Bansos Kementrian Sosial, Keu Keu Komarawati, SSTi, MSi dan KadinsosP2KB PP&PA, dr Kuswanto.
Sejak tahun 2016 persentase penduduk miskin di Kabupaten Purworejo terus menurun searah dengan pergerakan persentase penduduk miskin Jawa Tengah. Persentase penduduk miskin Purworejo tahun 2018 sebesar 11,67 persen, turun dibandingkan 2017 sebesar 13,81 persen dan 13,91 persen tahun 2016. Namun pada tahun 2018 tingkat kemiskinan di Purworejo masih berada di atas rata-rata tingkat kemiskinan Jawa Tengah dan Nasional yaitu sebesar 11,19 dan 9,82 persen.
“PKH di Kabupaten Purworejo dilaksanakan sejak September 2012 dengan sasaran 13.250 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Program tersebut terus mengalami perluasan cakupan penerima, sehingga sampai tahun 2019 ini berjumlah 32.051 KPM dan sudah meluluskan 5.100 KPM,” ungkap Bupati Purworejo, Agus Bastian dalam sambutannya sebelum membuka acara Gebyar PKH.
Bupati juga secara simbolis menyerahkan piagam penghargaan kepada para KPM yang telah mengundurkan diri dari PKH. Mereka ada 16 orang yang mewakili dari masing -masing Kecamatan yang ada.
Salah satu perwakilan graduasi mandiri, Dwi Irawati (30) asal Kecamatan Bener mengatakan bahwa dia mengundurkan diri dari PKH karena telah mampu berusaha sendiri. “Dulu dapat PKH sejak tahun 2012 karena anak saya masih balita, pendapatan suami juga kurang. Sekarang saya sudah punya usaha sendiri yaitu keripik pare dan pegagan. Alhamdulillah pemasukannya sudah bisa untuk membantu kebutuhan keluarga,” kata Dwi.
Selama ini, lanjut Dwi, penerima manfaat sangat jarang yang mau secara suka rela mengundurkan diri dari PKH. Pemerintah pun telah menyiapkan mekanisme up dating data tiap lima tahun sekali dengan parameter tertentu sehingga mereka akan otomatis keluar dari sistem penerima bantuan PKH. (dnl)