MetroTimes (Surabaya) – Para guru PAUD, banyak diantara mereka mengeluhkan tentang persoalan pokok lembaga PAUD salah satu diantaranya terkait administrasi.
Siti Anggraenie Hapsari yang akrab disapa SAH, Calon Wakil Wali Kota Surabaya 2020, mendapat keluhan dan permohonan untuk perbaikan lembaga PAUD di Surabaya.
Ibu Sumarlik, ketua PAUD di PTT 7 Harapan 2, RW 02 Kelurahan Gayungan menyampaikan, kami mohon untuk PAUD, karena para Bunda PAUD itu juga menerima insentif yang masih jauh dari layak. Pada daerah-daerah yang mempunyai APBD tinggi, seperti Kota Surabaya, insentif yang diterima Bunda PAUD masih di kisaran ratusan ribu rupiah.
Sumarlik menambahkan, untuk insentif bunda PAUD itu 400 ribu setiap bulan, kalau murid kurang dari ketentuan itu kita tidak dapat intensif. Diharapkan semoga nanti kedepannya kalau bisa jangan terlalu banyak membebani murid dari paud, karena muridnya satu bunda harus 8. Sekarang ibu-ibu itu anaknya sudah tidak dipaudkan lagi, anak-anak langsung dimasukkan TK.
Mendapat keluhan dari bunda PAUD PTT 7 Harapan 2 Gayungan.
Siti Anggraeni Hapsari atau SAH menyampaikan, bahwa pendidikan anak usia dini menjadi kunci untuk membentuk karakter anak. Inilah fase di mana kita menanamkan nilai-nilai luhur bangsa, memberikan keteladanan, dan meletakkan dasar-dasar yang baik bagi anak.
“Pendidikan PAUD biasanya diberikan pada usia anak di bawah 5 tahun. Inilah fase usia emas bagi anak, dimana daya serap otak anak sangat maksimal,” ujarnya.
“Pentingnya pendidikan anak usia dini, sehingga peran pendidik atau bunda PAUD ini juga mempunyai tanggung jawab yang cukup besar. Perannya yang sangat penting untuk mempersiapkan generasi pemimpin bangsa dan negara,” terang SAH, yang pernah berjuang untuk mendirikan PAUD di Tenggilis Utara.
Menurut SAH, aturan pemerintah kota yang mengharuskan bunda PAUD untuk mencari murid sebanyak 8 anak setiap bunda dan kalau murid kurang maka bunda PAUD tidak mendapat intensif. Ini perlu evaluasi dari aturan tersebut, seharusnya aturan diterapkan dengan melihat kondisi dilapangan.
“Kita melihat situasinya, tidak semua peraturan itu bisa dilaksanakan sejajar sama rata untuk semua masyarakat, itu tidak bisa. Karena peraturan terkadang harus di sesuaikan dengan syarat dan kondisi dari masing-masing tempat,” jelasnya.
“Pemerintah Kota Surabaya kedepan pasti akan mengevaluasi aturan sekarang dan memberikan syarat dan ketentuan yang sesuai dengan keadaan tempat masing-masing PAUD,” pungkas SAH. (nald)