- iklan atas berita -
Metro Times (Semarang) – Alat Perangkat Perkumpulan Balai Mediasi Hukum (APP BADIKUM) Masa Bhakti Ke-I, Periode 2024-2027, resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum Rumah Pejuang Keadilan Indonesia (DPP LBH RUPADI) di Gedung Juang 45 Semarang, Sabtu (27/1/2024) kemarin.
Prosesi tersebut dipimpin Ketua Umum DPP LBH RUPADI, Sunardi, adapun Surat Keputusan dibacakan Sekretaris Jenderal DPP LBH RUPADI, Chyntya Alena Gaby. Sedangkan Ketua Umum APP BADIKUM adalah Sasetya Bayu Effendi dengan Sekretaris Jenderal, Rinanda Asrian Ilmanta.
Ketua Umum APP BADIKUM Sasetya Bayu Effendi, S.Pd.,S.H.,M.H.,CLMA.,CTCP, mengatakan bahwa lembaganya adalah bagian dari sayap atau badan otonom yang di bentuk oleh DPP LBH Rupadi. Yang dikenal dengan alat perangkat perkumpulan. Pembentukan lembaga tersebut bertujuan untuk penyelesaian sengketa secara damai yang tepat, efektif, dan dapat membuka akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh penyelesaian yang memuaskan serta berkeadilan melalui jalur mediasi
“Untuk itu program kami nanti membuat diklat mediasi bergelar non akademik dan hadir sekaligus sebagai mediator dalam perkara yang membutuhkan jasa kami sebagai mediator,”kata Sasetya Bayu, didampingi pengurusnya.
Dikatakannya, APP Badikum, mempunyai program secara jelas yaitu diklat mediator sebagai pencetak mediator handal, edukasi dan pengenalan mediator ke mahasiswa, serta pelayanan mediasi ke masyarakat yang memiliki permasalahan.
“Kami siap membantu menyelesaikan permasalahan melalui mediasi supaya damai. Perdamaian merupakan cara terbaik dalam menyelesaikan persengketaan di antara pihak berperkara,”sebutnya.
Dalam acara tersebut turut hadir Kepala Bidang Ketahanan Bangsa, Kesbangpol Provinsi Jateng Muslichah Setiasih, yang hadir mewakili Pj Gubernur Jateng. Dalam sambutannya, ia menekankan masalah hukum sebenarnya banyak yang di ibaratkan gunung es. Hadir dalam acara tersebut para sesepuh LBH Rupadi, ada Dr (Hc). Joko Susanto, Raden Marsudi, Ong Budiono, Okky Andaniswari, Dr. Muhammad Dzikirullah H Noho, dan banyak lagi. Turut hadir pula dari Pemkot Semarang, Bapas Semarang, Kodim Semarang, dan BEM Perguruan Tinggi Se-Kota Semarang.
“Kadang orang tahunya hanya satu atau dua, padahal masalah hukum itu banyak. Juga banyak yang diperlakukan tidak adil, kami hargai niat tulus LBH Rupadi memberikan pendampingan hukum,” sebutnya.
Adapun jajaran APP Badikum Masa Bhakti Ke-I, Periode 2024-2027, meliputi:
Ketua Umum : Sasetya Bayu Effendi, S.Pd.,S.H.,M.H.,CLMA.,CTCP
Wakil Ketua Umum :
1. Irawan, S.H., M.H
2. Royce Wijaya Setya Putra, S.Kom
Sekretaris Jenderal : Rinanda Asrian Ilmanta, S.H
Bendahara Umum : Imron Safi’i, S.H, M.H
Anggota :
1. Baihaqi Anizar, S.Pd
2. Aryo Permana Kurniawan, S.P
3. Nirwan Kusuma, S.H.,M.Kn
4. Umar Hanafi, S.H
5. Dadang Dwi Pratama, SPd
6. Eri Hardoko, S.Pd. (af).