Metro Times (NTT) Hendak melakukan transaksi bahan bakar ilegal di perbatasan, Satgas Yonarmed 3/105 Tarik terima 2 WNI yang ditangkap oleh anggota Unidade de Patrulhamento de Fronteiras (UPF) di Pos UPF yang terletak di daerah Pasabe, Timor Leste.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonarmed 3/105 Tarik, Letkol Arm Laode Irwan Halim, S.I.P., M.Tr.(Han)., dalam rilis tertulisnya di Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (5/9/2020).
Diungkapkan Danpos Haumeniana Letda Arm Sutrisno bahwa MA (52) dan RH (42) diketahui sebagai WNI Desa Nainaban yang akan hendak melaksanakan transaksi ilegal di wilayah perbatasan Timor Leste kemudian setelah tertangkap pihak UPF, Satgas Yonarmed 3/105 Tarik berkoordinasi dengan pihak UPF agar dua WNI tersebut di kembalikan.
“Menanggapi hal tersebut kami sudah berupaya untuk berkoordinasi dengan pihak UPF agar 2 WNI pelibas ilegal tersebut dikembalikan ke Indonesia,” kata Letkol Arm Laode Irwan Halim.
“Sebelum diserahkan ke Pos Haumeniana, 2 WNI tersebut ditangkap oleh UPF setelah memasuki wilayah Timor Leste secara ilegal, selanjutnya 40 liter BBM Solar yang dibawa dua orang tersebut sekarang sedang diamankan pihak UPF sebagai barang bukti,” tambahnya.
Lebih lanjut dikatakan, Satgas bekerja sama dengan pihak Imigrasi Indonesia dan pengawalan beberapa anggota Pos Haumeniana, yang bersangkutan diperiksa dokumennya oleh Pihak Imigrasi Indonesia yang selanjutnya akan di pulangkan ke rumah masing-masing.
Sebelum dipulangkan, Danpos Haumeniana memberi peringatan sekaligus menghimbau kepada yang bersangkutan agar selalu mentaati peraturan dan ketentuan yang berlaku dari pihak Imigrasi yang telah ditetapkan oleh kedua negara.
“Apabila masyarakat mempunyai kepentingan agar selalu mentaati peraturan dan ketentuan yang berlaku guna menghindari gesekan antar kedua negara dan menyikapi kejadian ini kami akan terus melaksanakan patroli untuk mencegah terjadinya pelanggaran di batas wilayah,” tegasnya. (rif)