- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo)-Satuan Lalu Lintas Polres Purworejo akan terus mengoptimalkan pelayanan melalui Samsat Paten Kutoarjo. Hal ini demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.

Samsat Paten Kutoarjo, bisa menjadi pilihan utama warga dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan dengan cepat, mudah, dan tanpa calo.

Kasat Lantas Polres Purworejo AKP Arta Dwi Kusuma, melalui Bintara Pelaksana Pelayanan Samsat, Aiptu Winarto, mengutarakan Satlantas Polres Purworejo memiliki program “Lalu Lintas Menyapa”. Program ini terbukti menjadi sarana untuk menyampaikan berbagai inovasi dan layanan lalu lintas.

“Termasuk didalamnya layanan pajak kendaraan bermotor, SIM, BPKB, pelayanan masyarakat, hingga pengaturan lalu lintas harian,” ucap Winarto.

Menurutnya, Samsat Paten Kutoarjo selama ini melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan, baik lokal maupun online. Kehadirannya memperpendek rentang sehingga wajib pajak di wilayah Kutoarjo sekitarnya tidak perlu datang ke Samsat induk untuk mengurus pajak tahunan

ads

“Di Samsat Paten hanya melayani pajak tahunan, sementara untuk ganti pelat nomor (5 tahunan) tetap harus dilakukan di Samsat Induk Purworejo,” imbuhnya.

Samsat Paten Kutoarjo melayani pembayaran pajak tahunan bagi warga di wilayah Grabag, Kutoarjo, Butuh, Kemiri, hingga Bayan. Samsat Paten dinilai sangat membantu warga karena tak harus jauh-jauh mengantre di Samsat induk

“Proses layanannya juga cepat, transparan, dan tentunya bebas calo. Wajib pajak bisa langsung ke loket pendaftaran dan melakukan pembayaran. Paling lama hanya 10 menit, kalau server lancar bisa selesai dalam 2 menit,” kata dia lagu.

Ia menambahkan, selain Kutoarjo, Samsat Paten juga telah hadir di Kecamatan Bener dan Pituruh. Perannya sama yakni mempercepat, memeratakan serta mendekatkan akses pelayanan pajak di Kabupaten Purworejo.

Layanan Samsat Paten Kutoarjo buka setiap hari. Pada Senin hingga Kamis layanan dibuka dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, Jumat pukul 08.00 hingga 13.30 WIB. Hari Sabtu tetap buka dengan jadwal layanan dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Di Samsat Paten warga juga bisa melakukan pembayaran satu bulan sebelum jatuh tempo.

Selain Samsat Paten, Satlantas Polres Purworejo juga menyediakan layanan Samsat Keliling untuk menjangkau wilayah yang belum terlayani oleh Samsat Paten, seperti Kemiri, Grabag, Kaligesing, Loano, dan Bruno.

Pihaknya berharap berbagai kemudahan pelayanan pajak kendaraan bermotor ini dapat mendorong dan meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak. Pihaknya berkomitmen memberi pelayanan yang lebih mudah, cepat, profesional, dan transparan bagi masyarakat wajib pajak.(tyb)