Metro Times (Kulon Progo) Satpol PP Damkar Purworejo dan Satpol PP Kabupaten Kulon Progo menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bidang penindakan pelanggaran dan menjaga ketentraman di perbatasan.
MoU ditandatangani oleh Kepala Satpol PP Kulon Progo, Sumiran dan Kepala Satpol PP Damkar Purworejo Budi Wibowo, S.Sos di Ruang Menoreh Kantor Bupati Kulon Progo, dan disaksikan oleh Bupati Purworejo Agus Bastian, SE, MM dan Bupati Kulon Progo dr Hasto Wardoyo, Sp.OG.
Kepala Satpol PP Damkar Purworejo Budi Wibowo, S.Sos menjelaskan, kerjasama yang disepakati meliputi bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.
“Diantaranya operasi bersama dalam penegakan peraturan daerah, pertukaran data dan informasi, patroli bersama di wilayah perbatasan, pengerahan personil apabila salah satu pihak mengajukan permohman dan penyelesaian konflik perbatasan,” kata Budi Wibowo, S.Sos, Selasa (11/3).
Dikatakan Budi, penandatangan MoU tersebut hanya sebagai penguat dan mempererat antara keduanya, karena selama ini Satpol PP Purworejo dan Satpol PP Kulon Progo sudah sering berkoordinasi dan bekerjasama dalam penyelesaian pelanggaran.
Disebutkan, MoU ini sangat diperlukan mengingat tidak lama lagi bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) akan beroperasi sehingga berdampak pada meningkatnya kerawanan.
Budi berharap, dengan adanya MoU tersebut kerjasama antara kedua belah pihak kondisi ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat semakin terjamin, semakin tercipta, dan semakin terwujud. “Tentunya juga semakin mantap kondisi kedua wilayah,” tandasnya.