MetroTimes (Surabaya) – ‘Presrilis pembunuhan tambak sukolilo yang di gelar di gedung esat gatra polrestabes surabaya yang di pimpin Kasat reskrim polrestabes surabaya dan di dampingi kasihumas polrestabes surabaya dan kapolsek sukolilo serta forensik dari dr soetomo
Kapolrestabes kombes pasma melalui Kasat reskrim akp hendro mengatakan,” Di ketaui Seorang pria yang berinisial SH, als W umur : 42 tahun pekerjaan : penambak kepiting yang beralamatkan, kejawan putih kecamatan mulyo rejo kini telah mendekam di tahanan polrestabes surabaya atas pembunuhan yang di lakukan kepada korban seorang pria yang berinisial: MH umur 44 tahun jalan medoan semampir .
Masih akbp hendro, ” Kejadian tersebut berawal dari cekcok antara pelaku dan korban terkait wilayah tambang yang akhirnya muncullah dendam dan tersangka membacok korban hingga tewas, ” Ujarnya
“Mengetahui hal tersebut polrestabes surabaya berhasil menangkap tersangka pada hari Kamis tanggal 21 maret 2024 sekira pukul: 16:00wib di ds, kemuningsari lor kecamatan panti ( lereng gunung argopuro) kabupaten jember.
Barang bukti yang berhasil di amankan :
1 buah KTP
1 buah HP merk samsung
1 buah ransel ( berisi pakaian ganti)
1 stel pakaian tersangka saat di TKP
1 buah clurit
Atas perbuatanya tersangka di jerat dengan pasal 340 kuhp dan atau pasal 338 kuhp.
(nald)