MetroTimes (Surabaya) – Pengurus Daerah (Pengda) Surabaya Ikatan Notaris Indonesia (INI) bekerja sama dengan Pengda Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) menggelar seminar sehari bertema “Sertifikat Elektronik: Peralihan dari Analog ke Digital”.
Ketua Panitia, Octavia Indrasari Anggarina, SH, MKn, LLM, dalam laporannya menyampaikan, dalam seminar sehari pada hari ini, yang dihadiri oleh ratusan peserta dari kalangan notaris, PPAT, serta praktisi perbankan.
“Seminar ini bertujuan untuk membahas transformasi digital dalam penerbitan sertifikat tanah serta implikasi hukumnya terhadap proses jaminan dan peralihan hak atas tanah di Indonesia,” terang Octavia.
Octavia yang akrab disapa mbak Vivi menjelaskan, Dalam acara seminar ini yang hadir sebagai pembicara, adalah Endro Catur Utomo, A.Ptnh., M.English. (Plt Kasie PHP), Marjuki A.Ptnh., M.M. (Kepala Seksi Survei dan Pemetaan), Kartono Agustiyanto, ST., MM., G. Agus Mardajanto, SH., (Admin tekstual / Admin Aplikasi Komputerisasi Kantor Pertanahan Surabaya 1), Yohanes Kristian, SH., (Admin Graphical), kemudian dari BPN Surabaya 2, Sutrisno (Admin Aplikasi Komputerisasi Kantor Pertanahan Surabaya 2), Zaenal Fachrudin, S.ST.,MH., (Korsub Pemeliharaan Data Hak Tanah dan Pembinaan PPAT Kantor Pertanahan Surabaya 2), dengan moderator Siti Anggraeni Hapsari, SH., MH., pada sesi 1.
Sedangkan pada Sesi 2 dengan Narasumber, Dr. I Made Dharsana, , S.H., M.Hum., (selaku Notaris /PPAT) dan Wimphry Suwignjo, S.H.,( selaku Notaris /PPAT), dengan moderator Gatot Triwaluyo, SH., Mkn., yang memberikan pemaparan mendalam mengenai tantangan dan peluang dalam proses digitalisasi sertifikat.
“Salah satu isu yang mengemuka adalah validasi data analog yang masih menjadi kendala dalam transisi ke sertifikat elektronik, serta pentingnya menjaga keamanan data dan proses agar bebas dari pemalsuan,” jelasnya.
Seminar ini dibuka secara resmi dengan pemukulan gong oleh Ketua Pengwil Jatim INI, Dr. Isy Karimah Syakir SH., Mkn., MH., dan disaksikan oleh PLH Ketuwil IPPAT, Ketua Pengda Surabaya INI dan IPPAT, serta para peserta yang antusias mengikuti setiap sesi.
Ketua Pengwil Jatim INI, Dr. Isy Karimah Syakir, S.H., M.Kn., M.H., saat ditemui media mengungkapkan apresiasinya kepada Pengurus Daerah INI dan IPPAT Surabaya atas terselenggaranya seminar ini. “Saya sangat mengapresiasi kepada PENGDA INI dan IPPAT Surabaya atas terselenggaranya seminar full day ini tentang sertifikat elektronik, tentang alih media, dan semua yang berkaitan dengan pelayanan elektronik. Karena memang banyak sekali kendala-kendala, semoga dengan seminar ini semua kendala-kendala itu bisa dicairkan. Harapan ke depan semuanya lancar,” ujarnya.
Ketua Pengda Surabaya INI, Justiana, S.H., juga turut menyampaikan harapannya. “INI mengangkat tema digitalisasi dan sertifikat elektronik. Harapan saya dengan diadakannya full day seminar ini, yang mempertemukan antara BPN dengan PPAT Notaris Surabaya, semoga persoalan-persoalan yang selama ini dialami rekan-rekan Notaris – PPAT Surabaya bisa mendapatkan jawaban. Ke depannya, dalam praktik kami melayani masyarakat, tidak ada lagi kendala-kendala. Kami berharap BPN tetap kooperatif, karena tujuan kita sama, yaitu melayani kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Justiana menambahkan, terkait komplain dari masyarakat yang merasa layanan masih lambat, pihaknya memberikan pengertian bahwa saat ini proses masih dalam tahap transisi dari sertifikat analog ke sertifikat elektronik. “BPN Surabaya, khususnya BPN 1 dan 2, masih dalam tahap penyempurnaan sistem dan selalu berkoordinasi dengan Pusdatin di Kementerian ATR. Kami bersyukur bahwa segala persoalan kami sudah diakomodir, dan kami mengucapkan terima kasih kepada BPN serta Pusdatin yang kooperatif dan mendengar keluhan-keluhan kami dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.
Siti Anggraeni Hapsari, SH., MH., Ketua Pengurus Wilayah Jawa Timur INI (periode 2019 – 2024), juga menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia serta infrastruktur dalam mendukung peralihan ini. “Meskipun sertifikat elektronik sudah diberlakukan sejak 2023, implementasinya belum merata. Hingga kini, baru sekitar 465 kantor pertanahan yang telah siap mengadopsi sistem ini,” ungkapnya.
“Seminar ini juga menghadirkan diskusi terbuka, di mana para peserta menyampaikan berbagai pertanyaan dan pandangan mengenai penerapan sertifikat elektronik. Kami berharap adanya sosialisasi yang lebih luas kepada masyarakat umum serta pendampingan bagi pejabat di daerah dengan akses teknologi terbatas,” tegasnya.
Dengan diadakannya seminar ini, para peserta berharap peralihan sertifikat tanah ke media elektronik dapat berjalan lebih lancar di masa mendatang, dengan sistem yang lebih efisien, transparan, dan aman. Seminar ini juga diharapkan menjadi ajang pertukaran informasi dan masukan untuk meningkatkan kualitas layanan publik di sektor pertanahan.
(nald)