- iklan atas berita -

 

MetroTimes (Jember) — Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Pasar Sentir, Desa Tembokrejo, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, memicu polemik serius. Sebanyak lima keluarga dilaporkan menjadi korban penggusuran dengan status kompensasi yang hingga kini belum jelas.

Proyek KDMP yang merupakan bagian dari program prioritas nasional tersebut awalnya diharapkan mampu menggerakkan perekonomian desa. Namun, keputusan Pemerintah Desa Tembokrejo bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang menetapkan lokasi pembangunan di kawasan Pasar Sentir justru memunculkan dampak sosial signifikan.

Pasar Sentir yang selama ini menjadi pusat aktivitas ekonomi warga kini praktis kehilangan fungsi. Lima keluarga yang menempati ruko di area tersebut harus angkat kaki tanpa kepastian terkait hak kompensasi maupun relokasi.

Dalam notulensi Musyawarah Desa kedua, Kepala Desa Tembokrejo disebut menyatakan kesediaan membantu secara pribadi kepada para korban. Namun, hingga saat ini realisasi janji tersebut belum terealisasi, sehingga memicu kekecewaan dari pihak terdampak.

ads

Permasalahan ini juga sempat dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi A DPRD Jember. Hasilnya, DPRD berkomitmen memfasilitasi mediasi antara korban dan pemerintah desa. Meski demikian, belum ada perkembangan konkret terkait penyelesaian kasus tersebut.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur bersama Laskar Jahanam Jember kini turun tangan mengawal kasus ini. Ketua Koordinator Wilayah MAKI Jatim, Heru, menegaskan pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum.

“MAKI Jatim akan melayangkan gugatan resmi terhadap Kepala Desa Tembokrejo dan Camat Gumukmas atas dugaan perbuatan melawan hukum, khususnya terkait ketidakjelasan nasib lima keluarga korban penggusuran,” tegasnya.

Selain itu, MAKI Jatim juga mengungkap adanya indikasi ketidaksesuaian anggaran dalam sejumlah proyek KDMP di wilayah lain. Dari data awal, anggaran dari pusat disebut berkisar Rp1,5 hingga Rp1,7 miliar, namun dana yang diterima di tingkat desa diduga hanya sekitar Rp800 juta.

Heru menekankan bahwa pembangunan berbasis program nasional seharusnya tetap mengedepankan aspek etika dan kearifan lokal, termasuk menjamin tidak adanya warga yang dirugikan.

“Pembangunan tidak boleh mengorbankan masyarakat. Kearifan lokal harus dijaga, termasuk memastikan tidak ada penggusuran tanpa solusi yang jelas,” ujarnya.

Saat ini, tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim tengah melakukan penelusuran data dan pengumpulan bahan keterangan. Salah satunya melalui wawancara dengan korban, termasuk seorang warga bernama Sri yang kini tinggal sementara di rumah kerabatnya.

Sementara itu, empat keluarga korban lainnya dilaporkan belum terlacak. MAKI Jatim menduga mereka menghilang akibat tekanan pasca penggusuran dan saat ini tengah dilakukan upaya pencarian.

MAKI Jatim mengimbau para korban untuk segera berkoordinasi guna mempercepat proses pendampingan hukum. Organisasi tersebut memastikan akan mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan keadilan bagi seluruh pihak terdampak.

(nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!