Metro Times, (Kebumen), Program “Blue Light Patrol” atau BLP terus digalakkan Polres Kebumen. Patroli dengan menyalakan lampu rotator biru khas polisi ini memang tengah digencarkan Polres Kebumen setiap harinya.
Sasaran patroli ini pun beragam, mulai dari sambang objek vital, sisir permukiman warga, hingga tempat rawan tindakan kejahatan pun tak luput menjadi sasaran patroli mobil roda empat itu.
Seperti yang dilakukan oleh Polsek Kebumen Polres Kebumen ini misalnya. Saat melakukan penyisiran di kawasan Stadion Candradimuka Kebumen pada Minggu (17/09) dinihari, untuk mengantisipasi pemuda melakukan minum minuman keras berbuah hasil.
Saat menggelar BLP, regu patroli yang dipimpin Bripka Pujiyono, mengkukud empat pemuda yang tengah asyik menenggak miras di belakang Stadion kebanggaan kota Kebumen tadi pagi.
Dari tangan empat pemuda yang masing masing diketahui berinisial WL (23), BY (21), ST (20), dan WD (24), polisi mengamankan barang bukti berupa miras jenis “Ciu” lebih kurang 1,5 liter.
“Benar, kita dapatkan barang bukti Ciu. Ya, kurang lebih, 1,5 liter. Kita amankan mereka di Stadion saat nongkrong. Jam 1 malam, kan enggak wajar buat nongkrong,” kata Kapolsek Kebumen Iptu Mardi saat dimintai keterangan, Minggu (17/09).
Pemuda yang diketahui adalah warga kecamatan Kutowinangun dan Ambal itu, dijelaskan Kapolsek, akan disidangkan.
“Mereka diancam dengan pasal 13 ayat 2 Perda Kabupaten Kebumen no. 3 tahun 2010 tentang minum minuman keras di tempat umum. Tujuannya supaya mereka jera,” Iptu Mardi menandaskan.(Daniel)