- iklan atas berita -

 

MetroTimes (Surabaya) – Delapan Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia se-Indonesia bertemu dan berkumpul di Surabaya Jawa Timur untuk menyuarakan aspirasi.

Surabaya Jawa Timur sebagai tempat bertemunya 10 (sepuluh) Pengurus Wilayah (Pengwil) se-Indonesia baik secara offline maupun online, Ketua Pengwil Jatim INI Siti Anggraenie Hapsari S.H. M.H., memberi kata pembuka dengan menyampaikan, pada hari Jumat, tanggal 5 Mei 2023, bahwa 10 (sepuluh) Pengwil se-Indonesia telah hadir di Hotel Bumi Hayat Surabaya, sedangkan 2 (dua) Pengwil rekan kami dari Bengkulu dan Sumatra Barat hadir melalui Zoom dan telah memberikan persetujuannya ataupun kesepakatannya, oleh karena itu beliau menyampaikan salam kepada seluruh rekan-rekan Notaris yang ada di Indonesia.

Lebih lanjut Ketua Pengwil Jatim INI, yang digadang Pengda-Pengda di Jatim untuk dua periode, menyampaikan, saya memperkenalkan Pengwil-Pengwil yang hadir yaitu Pengurus Wilayah (Pengwil) Jawa Tengah INI ( yang beranggotakan 2200 anggota), Pengwil DIY Jogyakarta INI ( beranggotakan 587 anggota), Pengwil DKI Jakarta INI ( beranggotakan 1000 anggota), kemudian saya sendiri Pengwil Jawa Timur ( beranggotakan 2535 anggota), Pengwil NTB ( beranggotakan 270 anggota), Pengwil Bali ( beranggotakan 760 anggota), Pengwil Banten ( beranggotakan 1500 anggota), Pengwil Bangka Belitung ( beranggotakan 79 anggota), dan Pengwil Sumatera Barat yang melalui Zoom (. beranggotakan 465 anggota), sedangkan Pengwil Bengkulu belum konfirmasi jumlah anggota, tetapi diluar Pengwil Bengkulu sudah diatas 10000 anggota.

ads

Ia melanjutkan, Kita datang dengan satu tujuan yang mulia dan baik, yaitu khususnya adalah untuk kita bersama-sama menguatkan dan menjaga keutuhan organisasi kita tercinta sebagai satu-satunya wadah tunggal yaitu Ikatan Notaris Indonesia (INI). Oleh karena itu kami telah rapat dan telah menghasilkan satu seruan, ajakan, himbauan bersama untuk memperkuat persatuan dan kesatuan dari Ikatan Notaris Indonesia dan naskah tersebut telah kami sepakati dan telah kami tanda tangani secara bersama-sama, untuk itu naskah tersebut akan dibacakan oleh rekan kami Ketua Pengwil NTB.

Ketua Pengwil NTB membacakan naskah kesepakatan 10 Pengwil se-Indonesia,

Menyikapi dinamika permasalahan yang terjadi di Internal Organisasi Ikatan Notaris Indonesia, bahwa pada hari ini, Jum’at yang penuh berkah di bulan Syawal 1444 H, bertepatan dengan tanggal 5 Mei tahun 2023, dari Kota Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur, kami secara bersama-sama :
1. Menyerukan, mengajak dan menghimbau seluruh stakeholder Ikatan Notaris Indonesia yaitu :
– Pengurus Pusat
– Pengurus Wilayah
– Pengurus Daerah
– Dewan Kehormatan Pusat
– Dewan Kehormatan Wilayah
– Dewan Kehormatan Daerah
– Para Senior, para tokoh – tokoh Notaris
– Dan rekan – rekan Notaris di seluruh Indonesia

untuk tetap menjaga persatuan, kesatuan dan keutuhan Organisasi Ikatan Notaris Indonesia sebagai satu-satunya wadah tunggal organisasi Notaris di Indonesia sebagaimana yang telah diatur di dalam Pasal 82 UUJNP, demi terciptanya suasana yang sejuk, damai dan kondusif untuk kemaslahatan anggota dan Organisasi Ikatan Notaris Indonesia.

2. Bahwa berdasarkan pasal 19 Anggaran Rumah Tangga Ikatan Notaris Indonesia :
– Ayat 1 : “Setelah Pengurus Pusat dan Dewan Kehormatan Pusat memberikan Laporan Pertanggungjawaban kepada dan telah diterima oleh Sidang Pleno Kongres, maka Presidum menyatakan bahwa kepengurusan Pengurus Pusat dan Dewan Kehormatan Pusat dalam keadaan Demisioner.”
– Ayat 2 : “Kepengurusan Pengurus Pusat dan Dewan Kehormatan Pusat efektif berakhir setelah dilaksanakan serah terima jabatan dari pengurus lama ke pengurus baru.”

Dengan demikian, sesuai dengan ketentuan tersebut, kepengurusan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia belum berakhir dan dinyatakan berakhir bilamana Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia telah dinyatakan Demisioner dan efektif berakhir setelah dilaksanakannya serah terima jabatan dari pengurus lama ke pengurus baru, dan karenanya kepengurusan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia dibawah kepemimpinan Ketua Umum Ibu Yualita Widyadhari berwenang dan berkewajiban menjalankan roda Organisasi, dan kami menyerukan, mengajak serta menghimbau kepada seluruh stakeholder Ikatan Notaris Indonesia untuk tetap mentaati ketentuan tersebut.

Meminta Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia sebagaimana dimaksud di dalam point nomor 2 di atas untuk tetap menjalankan roda organisasi dan pelayanan kepada anggota, antara lain :
menyelenggarakan Ujian Kode Etik Notaris;
memberikan rekomendasi perpanjangan masa jabatan dan perpindahan wilayah jabatan;
menyelenggarakan Seminar Nasional guna memenuhi persyaratan point untuk pengangkatan Notaris, perpanjangan masa jabatan dan perpindahan Wilayah Jabatan sebagaimana diatur di dalam Peraturan Perkumpulan.
menuntaskan tugas dan program kerja sampai dengan diterimanya Laporan Pertanggungjawaban dan serah terima jabatan pada Kongres ke-XXIV.

Kami menyerukan, mengajak dan menghimbau seluruh stakeholder Ikatan Notaris Indonesia yaitu :
Pengurus Wilayah
Pengurus Daerah
Dewan Kehormatan Pusat
Dewan Kehormatan Wilayah
Dewan Kehormatan Daerah
Para Senior, para tokoh – tokoh Notaris
Dan rekan – rekan Notaris di seluruh Indonesia
untuk mendukung dan mensukseskan Kongres ke – XXIV yang akan dilaksanakan oleh Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia sebagaimana dimaksud di dalam point nomor 2 di atas, sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan oleh Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia, yang menggunakan sistem e-Vote Nasional sesuai dengan ketentuan Pasal 20 ayat (2) Anggaran Rumah Tangga Ikatan Notaris Indonesia jo. Pasal 20 ayat (20) Perubahan Anggaran Rumah Tangga Ikatan Notaris Indonesia yang ditetapkan di Yogyakarta pada tanggal 19 Oktober tahun 2018, dengan melibatkan pihak Pemerintah, yaitu :
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Secara transparan, jujur, adil dan akuntabel, sehingga memberikan kemudahan serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh anggota untuk menggunakan hak pilihnya.

Kami menghimbau, mengajak dan menyerukan kepada seluruh pihak-pihak baik secara langsung ataupun tidak langsung yang terkait dengan permasalahan Ikatan Notaris Indonesia untuk :
Sesegera mungkin menyelesaikan permasalahan internal Organisasi Ikatan Notaris Indonesia dengan arif, bijaksana, saling hormat dan cinta serta dengan penuh rasa kekeluargaan.
Harapannya kita bersama-sama tetap guyub, kompak, utuh dan bersatu dalam wadah tunggal Ikatan Notaris Indonesia.
Demikian seruan, himbauan dan ajakan dari kami.

“Orang bijak berkata, perbedaan itu adalah Rahmat, jika ada perbedaan diantara kalian, maka jangan peruncing perbedaannya, tetapi kokohkan persamaanya, maka niscaya indah pada waktunya.”

(nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!