Metro Times (Semarang) Ratusan pengurus dan anggota Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Banser Kota Semarang menggelar aksi damai di depan Kantor KPU Kota Semarang, Senin (1/4). Aksi ini buntut dari pernyataan Amien Rais yang mengatakan bakal menyiapkan aksi massa besar atau menggalakkan people power jika sampai muncul dugaan kecurangan dalam pilpres 2019.
Ucapan mantan Ketua Umum PAN, Amin Rais yang ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu itu dinilai bertolak belakang dengan cita cita reformasi. Akibat ucapan tersebut, Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Satuan Koordinasi Cabang (Satkorcab) Banser Kota Semarang mengecam keras tindakan Amin Rais.
“Kami menyayangkan dan mengecam apa yang dikatakan pak Amin. Sebagai salah satu elit politik tidak sepatutnya berkata seperti itu. Ini bertolak belakang dengan cita cita reformasi dan kemunduran demokrasi,” kata Ketua GP Ansor Kota Semarang, Rahul Saiful Bahri saat diwawancarai media usai aksi solidaritas kepada KPU di Kantor KPU Kota Semarang, Senin (1/4/2019) sore.
Pernyataan yang dilontarkan Amin Rais seolah menunjukkan tidak percaya kepada KPU dan ada kecenderungan mengintimidasi lembaga tersedia. Rahul menilai, politisi senior tersebut menunjukkan perilaku yang tidak bijaksana dan tidak pantas dilakukan seseorang yang dianggap sebagai salah satu tokoh bangsa.
“Pak Amin ini kan salah satu tokoh bangsa jadi harus memberikan kesejukan jangan malah mengajak masyarakat untuk berbuat inkonstitusional. Kami menyayangkan hal tersebut,” tandasnya.
Rahul menerangkan, kalau ada persoalan atau permasalahan terkait sengketa hasil Pemilu dapat diadukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai mekanisme yang berlaku. Sebab, MK merupakan lembaga sah negara yang diberi kewenangan menangani hal hal seperti itu.
“MK setara dengan lembaga tinggi lain negara, khususnya bidang hukum dan peradilan,” katanya.
Rahul meminta Amin Rais menghormati tahapan dan proses yang dilakukan KPU. Menurutnya, Indonesia merupakan negara hukum. Jadi segala hal yang berkaitan dengan hukum bisa diselesaikan dengan hukum pula. Hal itu sudah diatur dalam undang undang negara. “Persoalan persengketaan ada MK sebagai wadah menemukan keadilan,” ujarnya.
Dia menyatakan, GP Ansor-Banser Kota Semarang mendukung penuh KPU dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai institusi penyelenggaraan pemilihan umum. “Kami siap mengawal KPU melaksanakan tugasnya tanpa ada intimidasi apapun,” imbuhnya.
Sementara itu, koordinator lapangan, M Noor Faiz mengatakan, jajaran anggota Banser se-Kota Semarang siap mendukung KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang sah dan dilindungi oleh undang undang.
Terkait jika nanti ditemukan pelanggaran Pemilu, kata dia, sudah ada mekanisme tersendiri yakni penyalurannya pendapat melalui MK. “MK itu salah satu lembaga tinggi negara. Institusi ini diberi mandat melakukan tugasnya berlandaskan undang undang yang ada. Jadi harus dihormati,” ujar Faiz yang juga Ketua Banser Kota Semarang ini.
Noor Faiz prihatin atas sikap Amin Rais yang soelah tidak percaya kepada institusi penyelenggara Pemilu. “Jika Amin Rais berencana mengerahkan massa seperti people power. Kami Banser se-Kota Semarang siap menjadi barisan terdepan dalam menjaga KPU demi pemerintah yang adil, makmur dan sejahtera,” imbuhnya.
Dalam aksinya para peserta membawa beberapa spanduk berisi tulisan menentang atas tindakan Amin Rais. Seperti, Amin Rais penghianat reformasi. Peopel Power meresahkan masyarakat, kami menentang keras peopel power, peopel power bukan solusi untuk NKRI, dan sejumlah tulisan lainnya. (af)