- iklan atas berita -
MetrotimesNews, Aimas – Polres Sorong dan Disperindag Kabupaten Sorong melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah toko pengecer, jelang stokist barang persiapan lebaran.
Toko yang diduga menjual bahan minuman dan makanan yang sudah kedaluwarsa dan tidak layak konsumsi di amankan dan pemilik toko diberi teguran untuk tidak menjual bahan makanan dan minuman kedaluwarsa.
Dalam operasi bersama ini, Polres Sorong melalui Kasat Reskim AKP Rudi Ardiana.SH.Sik mengatakan pihaknya membantu Disperindag Kabupaten Sorong, bila ditemukan ada indikasi tindak pidana, terutama undang-undang perlindungan konsumen.
Ia menambahkan, bahan makanan dan minuman kedaluwarsa yang disita sudah di amankan dan selanjutkan segera di musnahkan, ujarnya. (Marni/hp)