Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Polisi Rikwanto (tengah) dan Kepala Sub Direktorat Kejahatan Reserse Kriminal Umum Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan (kanan) menunjukkan barang bukti terduga ISIS di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (27/12). (CNN Indonesia/Rinaldy Sofwan)
- iklan atas berita -

Jakarta, CNN Indonesia — Bhinneka Tunggal Ika diakui sebagai penghalang dalam penyebaran ajaran radikal di Indonesia. Hal inilah yang membuat enam warga negara Indonesia WNI) berniat pergi ke Suriah dan bergabung dengan kelompok radikal di sana. Mereka bahkan tak berniat untuk kembali ke Indonesia.

Enam orang ini ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (27/12) lalu sekitar pukul 4.30 WIB sesaat sebelum terbang ke Turki. Menurut Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan, Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, enam orang ini mengakui ingin bergabung dengan kelompok radikal ISIS di Suriah. “Kalau di sini seolah-olah mereka tak bebas,” kata Herry di Polda Metro Jaya, kemarin.

Selain ingin bergabung dengan ISIS, enam orang ini berharap bisa menjalankan syariat Islam sepenuhnya di sana. “Menurut pengakuan mereka di Indonesia sulit karena ada Bhinneka Tunggal Ika,” ujar Herry.

Untuk bisa sampai ke Suriah, mereka dibantu oleh tersangka AM untuk bisa berangkat ke Suriah. AM sendiri sudah diamankan oleh petugas. Ia ditangkap di kediamannya di Cibubur, Jakarta Timur. Rumah AM dipakai untuk singgah enam orang ini sebelum bertolak ke Turki. Rencananya dari Turki, enam orang ini akan melanjutkan perjalanan ke Suriah.

Dari penggeledahan yang dilakukan di kediaman AM, petugas menemukan buku-buku yang berisi ajaran jihad. Penemuan barang bukti itu menutrut Herry memperkuat dugaan paham radikal sebagai latar belakang enam orang ini berangkat ke Suriah. Enam orang ini masih diperiksa di Polda Metro Jaya. Sejauh ini mereka belum ditetapkan sebagai tersangka.

ads

Sebelum enam orang ini, polisi juga memeriksa 12 WNI yang hendak ke Suriah melalui Turki. Mereka ditangkap di Malaysia oleh kepolisian setempat dan dideportasi. Dari pemeriksaan yang dilakukan, satu dari mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus teror lama.

Ia ditetapkan sebagai tersangka karena pernah terlibat pelatihan militer di Ambon dan menyembunyikan dua gembong teroris, Dulmatin dan Umar Patek.

oleh :Rinaldy Sofwan, CNN Indonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!