
Metro Times (PURWOREJO) – Komandan Kodim 0708/Purworejo Letkol Inf Ketut Hendra Budihardja menegaskan, program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai bagian dari program strategis nasional dijalankan dengan mengutamakan kepatuhan regulasi dan koordinasi lintas instansi.
Hal itu disampaikan Dandim Ketut saat silaturahmi dengan awak media di Sultan Kopi & Eatery, Kamis (16/4/2026) malam.
Dandim menjelaskan, program KDMP telah melalui koordinasi panjang hingga tingkat kementerian, termasuk Kementerian ATR/BPN. Langkah ini untuk memastikan pemanfaatan lahan seperti Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) tidak bertentangan dengan aturan.
“Walaupun TNI di bawah Kementerian Pertahanan, kami tetap bersinergi dengan kementerian terkait agar program berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Pelaksanaan KDMP menggunakan mekanisme swakelola tipe 2, bukan sistem proyek atau tender. Pengelolaan dilakukan langsung oleh Kodim tanpa pihak ketiga atau kontraktor. Jika ada kendala pengadaan, dapat diambil alih Korem maupun Kodam.
Untuk efektivitas, Kodim memesan material dalam jumlah besar langsung ke penyedia utama guna menghindari pembelian eceran yang kurang efisien. Tenaga profesional juga dilibatkan sebagai konsultan pendamping agar kualitas material dan spesifikasi bangunan sesuai standar.
Program ini mengedepankan prinsip padat karya dengan melibatkan warga setempat sebagai tenaga kerja. Langkah tersebut diharapkan mendorong perputaran ekonomi di desa.
Meski dihadapkan dinamika lapangan, mulai perubahan kebijakan hingga teknis pelaksanaan, Dandim menegaskan pihaknya tetap fokus pada capaian program dan manfaat bagi masyarakat.
“Yang terpenting hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya di Kabupaten Purworejo,” tegas Dandim.(dnl)





