Metro Times (Purworejo) Aparat Kepolisian Resor Purworejo mengamankan sebanyak 14 pelajar yang diduga terlibat dalam aksi tawuran antar pelajar yang terjadi di Dusun Simpu, Desa Ketosari Kecamatan Bener, Purworejo pada Senin (17/7/2023) lalu.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita beberapa senjata tajam yang digunakan dalam aksi yang melibatkan pelajar di dua SMK swasta di Purworejo dan Magelang tersebut.
KBO Satuan Reserse dan Kriminal Polres Purworejo, Iptu Triatmoko menjelaskan pasca peristiwa itu polisi pada Selasa malam lalu berhasil mengamankan sebanyak enam orang. Dari hasil pengembangan yang diperoleh dari pemeriksaan tersebut polisi memperoleh data pelajar lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Total sekitar 30 pelajar yang diduga terlibat. Malam Rabu lalu kita amankan enam orang, tadi pagi tambah delapan orang. Masih ada belasan orang yang belum kami amankan,” sebut Triatmoko, Kamis (20/7/2023)
Ia mengatakan bahwa aksi para pelajar itu sangat meresahkan warga sekitar. Dalam tawuran itu mereka menggunakan senjata tajam seperti pedang, celurit, ger, golok sisir serta petasan. Barang bukti itu pun berhasil diamankan dan telah disita.
“Barang bukti yang sudah berhasil kita amankan ada satu buah gir, satu pedang, dua celurit, satu golok sisir serta petasan. Benda-benda ini sangat berbahaya kalau digunakan untuk tawuran,” kata Triatmoko lagi.
Ia menerangkan belasan terduga pelaku yang sudah diamankan itu berasal dari satu SMK swasta di Purworejo. Untuk keterlibatan pelajar SMK di Magelang pihaknya sedang berkoordinasi dengan Polres Magelang Kota.
Menurut Atmoko, terduga pelaku ini masih pelajar dan masuk kategori bawah umur, untuk itu dalam penangananya polisi melibatkan pihak orang tua serta sekolah. Selanjutnya para pelajar akan dilakukan pembinaan oleh Sat Binmas Polres Purworejo.
“Untuk dugaan pidananya kami akan melaksanakan gelar perkara. Ada barang bukti senjata tajam, bisa saja ini dikenakan Undang-undang darurat,” pungkasnya.(Dnl)