- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Komisi Nasional Perlindungan Anak (KNPA) Purworejo terus mendalami kasus dugaann kekerasan anak yang dilakukan olek oknum polisi. Sejumlah saksi mata, yang sebagian merupakan teman sebaya korban juga telah diperiksa.

Selain membenarkan adanya pelemparan handy talkie, seorang saksi dengan inisial (R) yang masih berusia dibawah tujuhbelastahun mengungkapkan, seorang petugas polisi juga sempat meminta uang ratusanribu kepada temanya dengan alasan pelanggaran lalu-lintas.

“Saya dan teman saya dimintai uang Rp 500 ribu, terus kita kasih Rp 350 ribu, tapi katanya masih kurang, dan kita kasih lagi Rp 29 ribu. Totalnya Rp 379 ribu. Setelah itu uangnya (oleh polisi,red) dimasukan dalam dilempit surat tilang terus dimasukan tas,” katanya di hadapan KNPA dan wartawan, baru-baru ini.

Diceritakan olehnya, pada saat kejadian, Selasa (30/4) Ia bersama temanya menggunakan dua motor yang salah satunya dibonceng oleh Layla sedang melintas di Jalan Tentara Pelajar Lengkong Kecamatan Banyuurip setelah mengikuti kegiatan sekolah.

Kebetulan, lanjut R, di lokasi tersebut ada kegiatan razia polisi. Motor yang ditumpangi Layla yang dikendarai oleh salah satu temanya menghidar, sementara motor yang ditumpanginya berhasil di stop oleh petugas gabungan dari kepolisian.

ads

“Motor yang ditumpangi Layla berhasil lolos. Sedangkan kami di stop dan tilang dan dimintai uang itu. Sebelum meminta uang polisi tidak menjelaskan apa-apa, hanya menunjukan pasal yang katanya kami langgar, tapi saya tidak ingat siapa nama polisinya (yang menilang,red),” tandasnya.

Selain itu, Ia juga mengaku melihat dengan jelas kejadian yang menyebabkan mata sebelah kanan Layla cidera. Bahkan R melihat, seorang anggota polisi melemparkan ht ke arah kepala Layla. Namun Ia tidak menyangka jika Layla terkena pada bagian mata.

“Kan(motor yang ditumpangi Layla,red) jalanya di jalur kiri terus menghindar ke kanan, setelah itu ada polisi yang melempar itu (ht,red). (Jarak melemparnya,red) Paling 3 meter. Tapi saya nggak lihat kalau kena (mata,red), saya kira kena helmnya,” jelasnya.

Setelah ht dilempar dan mengenai Layla, kata R, ht tersebut kemudian jatuh di jalan. Ia pun melihat ada polisi yang mengambil ht itu. “ht nya jatuh diaspalan terus diambil lagi (oleh oknum polisi yang melakukan pelemparan,red), katanya.

Kasatlantas Polres Purworejo, AKP Nyi Ayu Fitria Facha, Minggu (5/5) saat dikonfirmasi metrotimes membenarkan adanya penilangan yang dilakukan anggotanya kepada teman Layla. Ia juga tidak menyangkal bahwa anggotanya telah meminta sejumlah uang.

“Kemarin itu kan kegiatanya adalah pemeriksaan ranmor tapi kita mengedepankan fungsi preventif dan preemtif untuk mengajak anak-anak sekolah agar tertib berlalu-lintas. Kalau dia melanggar dalam kegiatan berlalu-lintas saat kita periksa ya bisa ditilang,” ujarnya.

Dijelaskan lebih lanjut olehnya, yang bersangkutan kedapatan tidak membawa STNK dan SIM. Karena biaya tilang dibayarkan melalui virtual account, petugas kepolisian akhirnya meminta sejumlah uang tersebut untuk dibayarkan di Bank.

Namun, lanjut Ayu, bukan berarti jumlah uang yang diminta akan dijadikan denda, mengingat keputusan besaran denda nanti akan diputuskan oleh pengadilan. “Nanti kalau ada sisanya kan kita kembalikan. Kita juga sudah menemui orangtuanya,” terangnya.

Sementara terkait klarifikasi dugaan pelemparan ht, Kapolres Purworejo belum lama ini mengatakan tidak ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh anggotanya. Sangkaan pelemparan ht juga ditolaknya, mengingat tidak ada saksi dari internal polisi yang melihatnya dilempar.

“(Ht nya,red) tidak dilempar. Kalau dilempar sudah rusak lah. Barangnya (ht,red) juga sudah kita amankan. Anggota kita yang melakukan itu sudah saya bebastugaskan. Kami juga sudah menemui dan memintamaaf serta bertanggungjawab kepada korban,” ujarnya. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!