Metro Times (Purworejo) Sebanyak 3390 Guru Ngaji se Kabupaten Purworejo menerima bantuan sosial (bansos) dari Pemkab Purworejo, Rabu (10/6/2020). Bertempat di Ruang Arahiwang Setda, secara simbolis bansos diserahkan Bupati H Agus Bastian SE MM kepada 16 perwakilan dari seluruh kecamatan.
Masing-masing Guru Ngaji akan menerima bansos masing-masing sebesar Rp 250 ribu perbulan, yang akan diberikan selama tiga bulan sehingga total yang diterima sebesar Rp 750 ribu.
Bupati menerangkan jika sejak tahun 2017 lalu Pemkab Purworejo telah memberikan hibah dalam bentuk insentif kepada para Guru Ngaji. Namun seiring dengan merebaknya pandemi Covid-19 pada awal tahun 2020 ini, hibah tersebut terpaksa dialihkan untuk penanganan Covid-19.
Namun mengingat peran strategis Guru Ngaji yang tentunya juga ikut terdampak Covid-19, maka Pemerintah Daerah tetap mengupayakan bansos kepada Guru Ngaji.
“Tahun depan, seiring dengan berlalunya pandemi Covid-19, bantuan akan kita kembalikan dalam bentuk hibah,” terangnya.
Bupati menambahkan, Guru Ngaji hakikatnya mengemban misi agung dalam menjaga eksistensi Al Qur’an. Guru Ngaji mempunyai kontribusi yang besar dalam memberantas buta aksara Al-Qur’an sekaligus membina akhlak generasi anak bangsa, termasuk dalam membendung radikalisme.
Para Guru Ngaji dalam melakukan tugasnya mengajar ngaji dan membimbing baca tulis Alquran, merupakan panggilan jiwa. Pasalnya, tanpa honor sekalipun para Guru Ngaji tetap mengajar dan dengan ikhlas memberi bimbingan kepada generasi muda.
Oleh karena itulah, tidak berlebihan kiranya apabila para Guru Ngaji ditempatkan sebagai bagian penting dalam upaya mewujudkan Visi Misi Kabupaten Purworejo sebagai kabupaten yang religius.
“Terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para Guru Ngaji, atas dedikasi dan pengabdiannya yang tanpa pamrih dalam mendidik generasi Islami,” imbuhnya. (Dnl)