- iklan atas berita -

Metro Times (Jakarta) Polisi temukan sejumlah atribut dan kartu anggota Front Pembela Islam (FPI) saat melakukan penangkapan terduga teroris di Jakarta dan Bekasi. Temuan itu sedang didalami oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri.

“Iya termasuk itu (atribut FPI), jika ada keterkaitan. Itu sebagai temuan awal. Bahkan didalami oleh Desnsus 88,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/3), dikutip dari fajar. co.

Fadil enggan berspekulasi dan menyimpulkan terkait atribut FPI yang ditemukan Densus 88 Antiteror, apakah terduga teroris yang ditangkap tersebut ada kemungkinan terafiliasi dengan FPI atau tidak.

Ia juga tidak ingin berspekulasi dini, menduga ada tidaknya keterkaitan antara terduga teroris yang diamankan dengan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang melakukan aksi bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar.

Penangkapan terduga diteroris di Jakarta dan Bekasi merupakan bagian dari merespons terjadinya peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di depan Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (28/3).

Jenderal bintang dua itu menyebut, selanjutnya Densus 88 Antiteror melakukan pendalaman.

ads

Dalam penggerebakan terduga teroris di Jakarta dan Bekasi, tim Densus 88 Antiteror menangkap empat terduga teroris berinisial ZA, BS, AJ dan HH. Aparat juga turut mengamankan barang bukti bom dan bahan peledak lainnya.

Adapun untuk barang bukti yang diamankan, yakni lima bom yang siap digunakan.

Kemudian beberapa bahan baku pembuatan bom berupa 4 kilogram bahan peledak yang sudah jadi, jenis TATP dengan jumlah 1,5 kilogram.

Fadil mengungkapkan, bahan peledak itu berjenis high explosive sangat sensitif untuk meledak.

“Mudah meledak, dan tergolong sebagai high explosive yang sangat sensitif, PATP senyawa peroksida yang memiliki sifat khas sangat mudah terbakar hanya dengan gesekan, panas dan pemicu yang lainnya,” pungkas Fadil

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!