Metro Times (Jakarta) Gisella Anastasia atau Gisel tidak ditahan meski telah dijerat kasus penyebaran video syur. Mantan istri Gading Martin tersebut hanya dikenai wajib lapor dua kali dalam seminggu.
“Bersyukur masih bisa pulang sama Gempi. Wajib lapor aja Senin dan Kamis sama sekali nggak apa-apa,” kata Gisel usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/1/2021), dikutip dari detik.com.
Gisel tidak banyak bicara soal apa saja yang dibahas saat dia menjalani wajib lapor. Dia pun enggan berkomentar banyak perihal jadwal wajib lapornya sama dengan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu, tersangka pemeran pria di kasus video syur.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu, polisi tidak menahan keduanya. Polisi menilai keduanya bersikap kooperatif selama menjalani proses pemeriksaan dan tidak terindikasi akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Khusus bagi Gisel, polisi memiliki alasan kemanusiaan untuk tidak melakukan penahanan. Pasalnya Gisel memiliki seorang anak kecil yang masih membutuhkan perhatian dari orang tua secara langsung.
Polisi sendiri telah menetapkan empat orang dari kasus video syur. Selain Nobu dan Gisel, polisi menetapkan dua tersangka lainnya yang diketahui berperan sebagai penyebar masif dari video syur tersebut.(shp)