- iklan atas berita -


Metro Times (Purworejo) Puluhan warga Desa Sukowuwuh, Kecamatan Bener menggeruduk kantor desa setempat lantaran tidak puas dengan kinerja panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada Hari Rabu (5/7/23). Diketahui calon Kades di desa tersebut adalah Kades petahana dan istri dari Kades petahana.

Hal itulah yang memicu kemarahan warga hingga mendatangi kantor desa. Warga kemudian diterima oleh Plt Camat Bener, Kepala Desa, Ketua Panitia Pilkades untuk melakukan audiensi di kantor desa. Dalam kesempatan itu, hadir juga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, serta Anggota DPRD Kabupaten Purworejo, Rohman sebagai mediator.

Tokoh masyarakat Desa Sukowuwuh, Nur Ngadhim mengatakan, sebenarnya aksi ini adalah puncak dari banyak sekali keluhan masyarakat, atau kurang puasnya masyarakat terhadap kegiatan Pilkades di Sukowuwuh. Kurang puasnya warga tersebut adalah calon Kades hanya dari petahana dan istrinya, sementara saat ada warga yang mau mendaftar, panitia sudah menutup pendaftaran Pilkades.

Menurutnya, hal itu terjadi karena panitia juga kurang melakukan sosialisasi kepada warga. Pihaknya menilai pemilihan akan kurang demokratis jika calon hanya dari petahana dan istri.

“Walaupun (Panitia Pilkades) itu tidak melanggar aturan, tapi secara etika, yang seharusnya (pendaftaran Pilkades) bisa dilonggarkan (perpanjang) lagi untuk demokrasi masyarakat, itu sudah ditutup. Sebenarnya masyarakat sudah memiliki calon lain, waktu itu saya mau mendaftar sudah ditutup, tidak tahu kalau akhir dari pendaftaran ini sampai jam 4 sore,” jelasnya, usai melakukan aksi di balai Desa Sukowuwuh.

ads

Setelah informasi tersebut beredar, kemudian terjadi gejolak di masyarakat, dan puncaknya warga meluapkan kemarahan dengan datang ke kantor desa.

“Akhirnya ada kasak-kusuk warga, ada yang mau demo, mau aksi, akhirnya saya mengkoordinir masyarakat ini supaya tidak sampai berbuat anarkis, saya kumpulkan masyarakat. Kalau mau mengumpulkan aspirasi, kekecewaan kita dan sebagainya, mari kita tempuh dengan dialog atau audiensi. Ini tujuan kita bukan semata-mata untuk menggagalkan Pilkades tapi kita tidak puas saja dengan etika-etika yang ada di Pilkades ini,” jelasnya.

Selain masalah Pilkades, pihaknya menyoroti kinerja dari Kepala Desa petahana ini. Menurutnya perlu banyak perbaikan dalam kinerja di Pemdes Sukowuwuh.

“Kami juga menyoroti kegiatan Pemdes yang belum sesuai dengan yang semestinya. Yang kita lihat selama ini banyak yang tidak sesuai. Puncaknya hari ini, kami juga tidak rusuh, bisa dilaksanakan dengan dialog, walaupun tadi keras tapi tetap dalam situasi yang kondusif,” katanya.

Ditambahkan, dari hasil audiensi didapatkan hasil jika memang pendaftaran Pilkades tidak bisa diperpanjang dan calon Kades tetap dari petahana dan istrinya. Oleh sebab itu, pihaknya bersama warga membuat kontrak politik kepada kedua calon Kades agar kedepan memperbaiki kinerja, dan tidak ada nepotisme dalam kepemimpinan di Pemdes Sukowuwuh.

“Dalam kontra politik itu disitu dicantumkan, Pemdes itu tidak ada nepotisme, padahal bu lurah itu jadi Kaur di Pemdes, kalau besok masih seperti itu berarti Kades itu tidak menepati tanda tangan yang tadi harus bersih dari nepotisme. Kalau masih begitu lagi kita akan aksi lagi, karena telah melanggar, mestinya menyuruh istrinya mundur nanti,” katanya.

Meski kedua calon Kades akhirnya menandatangani kontrak politik, namun Nur Ngadhim mengaku belum terlalu puas dengan hasil audiensi. “Iya sebenarnya puas tidak puas, tapi kalau harus memaksakan, misalnya harus bu lurah mundur dan sebagainya kan juga secara aturan tidak boleh, kami juga tidak akan melanggar aturan, tapi secara hati nurani kita belum puas sebenarnya. Mau tidak mau, tepat dua orang itu, semoga yang kita sampaikan tadi menjadi cambuk agar kedepan lebih transparan lagi dalam pelaksanaan Pemdes,” tandasnya.

Anggota DPRD Purworejo Dapil VI (Bener, Loano, Gebang), Rohman mengatakan, panitia Pilkades disini sebenarnya tidak melanggar aturan, namun memang ada beberapa hal yang membuat warga kurang puas dengan kinerja panitia Pilkades. Ditambahkan, audiensi bisa diselesaikan dengan baik dan kedua calon kades menandatangani kontrak politik yang diajukan warga.

“Dari sisi regulasi karena secara aturan sudah ada yang mendaftar minimal 2, tidak boleh (memperpanjang) karena sudah ada 2 calon, bisa perpanjang kalau calonnya hanya 1, atau tidak ada,” jelas Rohman.

Sementara Kades Sukowuwuh, Muhkhamim mengaku akan mendengar aspirasi yang disampaikan masyarakat, dan memperbaiki kinerjanya. Terkait dengan permintaan tidak ada nepotisme, menurutnya istrinya sudah menjadi Kaur di Pemdes Sukowuwuh sebelum dirinya menjadi Kades.

“Ini menjadi motivasi saya dari awal, karena saya masih mempunyai kekurangan, dan ini menjadi motivasi kedepan, agar keinginan warga bisa saya laksanakan dengan baik. Kalau itu kan aturannya tidak ada, istri saya memang Kaur Perencanaan disini, tapi kan dia jadi perangkat sebelum saya menjabat,” pungkasnya. (Dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!