Metro Times (Surabaya) – Mulai hari ini Selasa 28 April 2020, tiga wilayah di Jawa Timur yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik resmi melakukan Pembatasan Sosial Bersala Besar (PSBB).
Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengatakan mulai hari ini hingga tanggal 30 April 2020 mendatang akan menjadi masa himbauan dan teguran bagi siapapun yang melanggar aturan PSBB.
Kemudian akan dilanjutkan pada tanggal 1 hingga 11 Mei 2020 secara resmi saatnya untuk melakukan teguran dan penindakan bagi siapapun yang masih nekat melanggar aturan PSBB.
“Mulai besok sampai 30 april adalah masa himbauan dan teguran. Lalu tgl 1 hingga 11 Mei 2020 ditingkatkan menjadi teguran dan penindakan bagi siapapun yang melanggar,” tegas Gubernur Khofiah.
“Yang perlu kita ingat adalah PSBB ini menjadi opsi terakhir yang harus diambil karena sebaran penularan covid-19 sudah sedemikian meluas. Artinya kita harus melakukan proteksi dan ini kadang pilihan yang tidak bisa mengenakkan semua orang,” kata Khofifah.
Maka dalam tiga hari ke depan petugas akan melakukan pendekatan persuasif dan humanis di tiga kawasan yang tengah menerapkan PSBB. Dan akan diterapkan sistem keamanan berjenjang sehingga masyarakat bisa memahami situasi yang mereka hadapi.
Di sisi lain Gubernur Khofifah juga menyebutkan bahwa sejak hari ini ada dapur umum yang memberikan layanan makanan siap saji untuk warga terdampak covid-19 di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo. Dapur umum yang dibuka di sejumlah titik itu juga akan membuat santapan makanan untuk waktu buka puasa dan sahur.
“Mana titik-titik yang belum tersisir oleh dapur umum kita ingin berdayakan UMKM setempat. Kalau cuma nasi bungkus kan tidak harus restoran, masyarakat pelaku UMKM juga bisa membuka layanan membuat nasi bungkus,” tegasnya.
Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo dan Kota Surabaya ditegaskan Gubernur Khofifah adalah daerah yang luas dan membutuhkan penjangkauan yang lebih efektif. Khususnya agar masyarakat terdampak covid-19 meski di area yang jauh dari pusat kota tetap bisa mendapatkan akses makanan siap saji saat waktu sahur dan buka puasa.
“Setiap malam forkopimda akan melakukan rapat evaluasi dari distribusi makanan saat sahur dan buka puasa yang disiapkan di dapur umum. Jika ternyata dapur umum ini efektif menjangkau warga terdampak, maka saya ingin ke depan ada pemberdayaan masyarakat UMKM yang terdekat dengan titik distribusi, untuk membuka layanan membuat nasi bungkus selama PSBB,” pungkas Khofifah. (nald)