MetroTimes (Bangkalan) – Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo (FH Unitomo) menggelar Seminar Nasional bertajuk “Peran Kepolisian, Pemerintah, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat dalam Menciptakan Budaya Penyelesaian Dendam Akibat Carok Berdasar Nilai-Nilai Adab di Madura”. Bertempat di Pendopo Agung Bangkalan, seminar yang berlangsung secara hybrid ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, pemerintah, akademisi, dan kepolisian.
Acara tersebut menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka, seperti Prof. Dr. Siti Mariwiyah, SH, MH, Rektor Unitomo; Prof. Eddy O.S. Hiariej, Wakil Menteri Hukum dan HAM RI; Prof. Dr. R.M. Arief Moelia E.M.S., Penjabat Bupati Bangkalan; KH. Muhammad Makki Nasir, Ketua PCNU dan MUI Bangkalan; serta budayawan Madura, D. Zawawi Imron.
Dalam pidatonya, Prof. Siti Mariwiyah mengungkapkan pentingnya pendekatan berbasis kearifan lokal dalam menyelesaikan konflik carok yang sarat dendam. “Kearifan lokal, religiusitas, dan kolaborasi antar pihak adalah kunci untuk menciptakan Madura yang damai dan harmonis,” ujarnya. Penelitian Fakultas Hukum Unitomo menunjukkan 75% masyarakat Madura menolak praktik carok, mencerminkan modal sosial yang besar untuk perdamaian.
Prof. Eddy O.S. Hiariej menekankan pentingnya supremasi hukum yang didukung oleh masyarakat. “Pendekatan berbasis kearifan lokal adalah bagian dari hukum pidana Indonesia, tetapi ini hanya akan efektif jika masyarakat menghormati dan menjunjung tinggi hukum,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret, seminar ini juga melaksanakan Deklarasi Peletakan Senjata Tajam oleh mahasiswa dan tokoh masyarakat Bangkalan, simbol komitmen untuk meninggalkan budaya kekerasan dan memperkuat nilai-nilai perdamaian.
Acara ini diharapkan menjadi tonggak awal dalam mengatasi konflik sosial di Madura, serta menegaskan peran Unitomo dalam memberikan solusi nyata berbasis ilmu pengetahuan dan pengabdian kepada masyarakat.
(nald)