Metro Times Kendal – Deklarasi Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) terus mendapat penolakan dari sejumlah masyarakat.
Begitupun di Kendal, beberapa organisasi masyarakat (Ormas) terus mendeklarasikan penolakan terhadap KAMI.
Penolakan tak hanya datang dari Ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) dan Aliansi Pemuda Kendal, namun juga datang dari ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Kendal.
Ormas dibawah kepemimpinan Muhammad Ilyas menggelar aksi penolakan deklarasi KAMI usai berziarah di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusumajati Kendal, senin (14/9/2020).
Puluhan massa Pekat IB Kendal juga menggelar doa dan tahlil bersama sebelum menggelar deklarasi penolakan terhadap KAMI. Doa dipanjatkan untuk keselamatan bangsa dari segelintir orang yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan.
Doa dan tahlil juga meminta keselamatan bangsa dari pandemi covid 19 yang belum berakhir. Usai berdoa dan tahlil massa kemudian membacakan pernyataan sikap didepan taman makam pahlawan Kusumajati.
“Deklarasi ini kita lakukan, karena Pekat IB menilai aksi yang dilakukan KAMI bisa memecah belah bangsa untuk membenci pemerintah yang sah dan anti Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Ketua Pekat IB Kendal Muhammad Ilyas.
Dijelaskan pria yang biasa disapa Gus Ilyas deklarasi KAMI bisa memecah belah bangsa untuk membenci pemerintah yang sah karena berisi tokoh-tokoh yang selama ini mempunyai tujuan politik dan tersingkir dalam lingkaran kekuasaan, dengan dalih gerakan moral.
“Pekat IB Kendal dengan tegas menolak langkah KAMI karena anti NKRI, tidak hanya itu gerakan KAMI juga bersifat memprovokasi masyarakat, memecah belah bangsa untuk membenci pemerintah yang sah,” ungkapnya.
Pernyataan sikap lainya yang dilontarkan Pekat IB Kendal yakni dekarasi KAMI telah memberikan contoh yang tidak baik di masyarakat. “Apalagi deklarasi dengan mengumpulkan banyak orang dilaksanakan pada masa pandemi covid 19 dengan tidak memperhatikan protokol kesehatan,” imbuhnya.
Diakui Gus Ilyas, kondisi pandemi covid 19 seperti ini pemerintah belum maksimal dalam bekerja melayani masyarakat. Sebagai masyarakat yang baik wajib membantu pemerintah dalam mencegah dan memutus mata rantai covid 19 agar tidak meluas dengan cara mematuhi aturan dan program dari pemerintah.
Aksi diakhiri dengan penyerahan pernyataan sikap kepada perwakilan Kesbangpol Kendal untuk ditindak lanjuti. Massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib, dengan pengawalan petugas Polsek Kota Kendal.(Gus)