Metro Times (Purworejo) Warga Purworejo dibuat terkejut terkait kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa dua bocah kakak beradik di wilayah Kecamatan Banyuurip. Peristiwa itu mencuat setelah video pengakuan keluarga korban yang diunggah di akun Instagram Hotmanparisoffocial pada Rabu (16/10) lalu.
Pada Sabtu (19/10), kedua korban didampingi kuasa hukumnya bertandang ke Jakarta untuk menemui langsung Hotman Paris Hutapea untuk meminta pendampingan.
Dalam video pertama keluarga korban membeberkan bahwa dua keponakanya menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh beberapa orang. Disebutkan pula bahwa pihaknya telah menyampaikan kasus ini kepada pemerintah desa setempat namun tidak ada penyelesaian.
Disebutkan tak hanya pemerintah desa kasus itu pun telah diadukan ke PPA Pemda Purworejo namun hingga kini tidak ada kejelasan. Begitu pula laporan yang sudah disampaikan ke Polres Purworejo tidak ada tindaklanjut.
Menanggapi kasus tersebut, Kepala Desa Banyuurip, Teguh membeberkan bahwa kasus yang menimpa dua bocah tersebut masing-masing telah diselesaikan secara kekelurgaan. Bahkan sang adik (salah satu) korban bersedia nikah dengan salah satu pelaku dan saat ini keduanya sudah membina bahtera rumah tangga.
“Anaknya sudah lahir, sekarang anaknya sudah berusia tujuh bulan,” ucap Teguh.
Ia menjelaskan, terkait kasus yang menimpa sang adik kala itu salah satu perangkatnya dihubungi keluarga korban. Pada intinya keluarga korban itu menyampaikan kepada perangkat desa membantu persoalan yang menimpa korban.
“Itu sekitar bulan November 2023. Pihak keluarga bilang kalau keponakannya sedang hamil akibat hubungan diluar nikah. Waktu itu kita dampingi kami sampaikan kepada pihak keluarga mau di proses hukum atau diselesaikan secara kekeluargaan,” ucap Teguh.
Tak ingin kasus itu berkepanjangan pihak keluarga pun meminta pemerintah desa mendampingi agar kasus itu selesai secara kekeluargaan. Pihak keluarga juga bahkan meminta agar pemerintah desa membantu hingga proses pernikahan.
“Cuma masalahnya waktu itu baik korban maupun pelaku masih sama-sama masih dibawah umur. Sehingga tidak bisa nikah resmi di KUA. Lalu pihak keluarga minta agar keduanya tetap dinikahkan meskipun hanya secara Siri,” ujarnya lagi.
Sedangkan kasus yang menimpa sang kakak (korban kedua) Teguh menceritakan bahwa saat itu korban bersama dua pelaku tertangkap basah oleh warga di sebuah gubuk persawahan. Peristiwa itu terjadi di wilayah Desa Pogung Kecamatan Bayan, Purworejo.
Setelah tertangkap warga ketiganya pun langsung dibawa ke Kantor Desa Banyuurip. Atas peristiwa itu, pihak pemerintah desa pun memanggil keluarga masing-masing untuk menyelesaikan kasus tersebut.
“Pihak keluarga semua datang. Saat itu kami persilahkan keluarga korban dan keluarga pelaku berembuk, yang akhirnya mereka semua sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Kami tidak ikut-ikut, cuma menfasilitasi. Pengambilan keputusan murni dari hasil musyawarah mereka,” katanya.
Pasca kesepakatan itu, Menurut Teguh sudah tidak ada lagi persoalan bahkan saat ini si korban sudah bersekolah seperti biasa. Terkait pelaku lain yang terlibat dalam kasus yang menimpa dua remaja itu pihaknya tidak tahu menahu.
“Untuk kasus itu kabarnya keluarga korban sempat membuat laporan polisi. Tapi belakangan infonya sudah dicabut. Sekarang kasusnya muncul lagi, kami juga kaget,” kata Teguh menambahkan.
Ia menegaskan bahwa Pemdes Banyuurip tidak melakukan pembiaran terhadap kasus yang menimpa dua warganya itu. Untuk korban pertama, Pemdes bahkan terus berupa membantu dari pemberian gizi hingga melahirkan.
“Sebetulnya kan sudah selesai, dan sekarang muncul lagi kasusnya. Ketika memang mau diproses hukum, ya silahkan. Kami mendukung, biar semua clear,” pungkasnya. (Tyb)