Metro Times (Purworejo) Setelah menggelar aksi demontrasi menuntut transparansi bantuan sosial Covid-19, beberapa waktu lalu, warga Desa Kegungpoh Kecamatan Loano kembali mendatangi kantor desa setempat dengan massa yang lebih banyak untuk meminta transparansi anggaran desa.
Aksi unjuk rasa digelar warga Desa Kedungpoh, Kecamatan Loano kembali digelar pada Kamis (2/7/2020). Tidak kurang dari seratus orang, mengikuti aksi damai tersebut. Mereka menuntut keterbukaan alokasi dana desa tahun anggaran 2016 sampai dengan 2019, senilai lebih dari Rp 4 Miliar.
Dikatakan Husodo (40), juru bicara warga dalam aksi tersebut, mengatakan, selama empat tahun terakhir sejak kepemimpinan Kades lama yakni Lagiono, sama sekali tidak ada transparansi terkait penggunaan Dana Desa. Bahakn Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga tidak pernah dilibatkan.
“Kami menuntut transparansi penggunaan Dana Desa dari tahun 2016 sampai 2019. Dana Rp4 miliar kok sampai tidak ada arsip-arsip tentang penggunaan dana tersebut, terkesan ditutupi. Anggaran segitu besar masa tidak ada pertangungjawabannya,” katanya.
Massa aksi kemudian diperbolehkan masuk ke dalam aula untuk melakukan audiensi dengan pihak pemdes. Selain diterima oleh Kades Kedungpoh, Muhammad Nur Cholik, warga juga diterima oleh Camat Loano, Laksana Sakti.
Meski sudah dijelaskan oleh Camat Loano bahwa masalah tersebut masih dalam tindak lanjut pihak inspektorat, namun warga masih bersikukuh untuk tetap meminta arsip tentang penggunaan Dana Desa. Menanggapi hal tersebut, Kades Kedungpoh mengaku tidak tahu menahu terkait penggunaan dana tersebut lantaran dirinya baru menjabat menjadi kades sejak Mei 2019.
“Intinya kami kepingin kerja sesuai regulasi untuk memajukan Desa Kedungpoh. Masalah RAB dan LPJ DD tahun 2016 – 2019 tersebut kami belum tahu persis karena kami baru saja menjabat sejak bulan Mei 2019. Kami tetap membela warga namun belum bisa menjelaskan RAB dan LPJ tersebut,” jelas Muhammad Nur Cholik.
Untuk meredam kemarahan warga, pihak pemdes kemudian mencoba untuk tetap mencari arsip-arsip yang diinginkan, namun hanya arsip tahun 2018 yang baru ditemukan. Akhirnya catatan terkait penggunaan Dana Desa tahun 2018 tersebut di-print out dan ditunjukkan kepada warga.
“Kami print arsip tahun 2018, untuk tahun 2016, 2017 dan 2019 memang belum ada. Arsip tersebut kemudian kami serahkan kepada kepala BPD dengan disaksikan warga,” lanjutnya.
Meski belum puas karena seluruh arsip yang diminta tidak bisa ditunjukkan, warga akhirnya mau tidak mau harus berlapang dada. Kasus tersebut kemudian diserahkan kepada pihak inspektorat untuk diselesaikan secara tuntas. (Dnl)