Metro Times, (Semarang), Warga kecamatan Gayamsari berkerumun melakukan unjukrasa di lapangan sepakbola Patiunus Kecamatan Gayamsari Semarang, Jum’at (15/9/2017) sekitar pukul 14:00 WIB.
Massa yang berjumlah puluhan orang itu diantaranya anak-anak berseragam sepakbola. itu mengatasnamakan warga masyarakat kecamatan Gayamsari Semarang yang berunjukrasa menolak adanya proyek pembangunan taman di lapangan yang juga sering digunakan untuk berlatih sepakbola di sana. Mereka merasa khawatir akan kehilangan lapangan tersebut bila nantinya dibangun untuk taman kota.
“Intinya kami menolak adanya pembangunan taman di lapangan ini, karena kami selaku warga kecamatan Gayamsari tidak mau kehilangan lapangan sepakbola tempat anak-anak kami bermain dan berlatih sepakbola di sini,” tutur Langgeng Sugito (59) koordinator aksi.
“Dan kami minta agar kegiatan pembangunan yang sudah berjalan dihentikan sampai ada kejelasan,” imbuhnya.
Tampak pula aparat kepolisian dari Polsek Gayamsari yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Gayamsari Kompol Wahyuni Sri Lestari, SIK berjaga di sekitar lapangan untuk mengamankan situasi.
Terik matahari yang panas dan agar situasi menjadi kondusif anggota Komisi C DPRD kota Semarang Nunung Sriyanto yang hadir di lapangan saat itu mengajak massa pengunjuk rasa untuk berdialog di gedung Balai RW XI kelurahan Pandean Lamper yang berada di samping lapangan.
Dalam dialog Camat Gayamsari Drs.Bambang Purnomo Adji H. MM menyebutkan bahwa rencana pembuatan taman ini merupakan program dari pemerintah kota untuk membuat ruang terbuka hijau di 16 kecamatan di kota Semarang.
“Di kecamatan Gayamsari yang bisa dibuat untuk itu adalah lapangan Patiunus. Kami hanya mengoptimalkan fungsi lapangan yang tidak hanya untuk sepakbola saja, namun bisa untuk kegiatan masyarakat lainnya,” jelas Bambang.
Bambang juga menjelaskan bahwa selain untuk lapangan sepak bola, di lapangan tersebut akan dibuat beberapa fasilitas umum sperti taman, jogging track, playing ground dan fasilitas lainnya.
Nunung Sriyanto anggota Komisi C DPRD Kota Semarang menjelaskan pihak DPRD telah menyetujui proyek yang bernilai 2,105 miliar yang menggunakan dana APBD.
“Mari kita awasi pembangunan tersebut agar menjadi baik dan bermanfaat bagi semua orang. Masalah ini terjadi karena kurangnya informasi secara detail yang diterima masyarakat,” tutur Nunung.
Toni, warga RT 02/RW07 kelurahan Pandean Lamper menyampaikan bahwa sosialisasi kepada warga kurang detail sehingga informasi yang diterima masyarakat menjadi tidak jelas. “Seharusnya dari awal sosialisasi ke warga ditampilkan juga gambar rencana pembangunan sehingga tidak ada kesalahan informasi.”
“Setelah tadi saya lihat gambar rencana pembangunannya, saya jadi paham,” imbuhnya.
Dialog berlangsung hingga sekira pukul 16.00 WIB dengan tertib dan lancar. Direncanakan akan diadakan pertemuan lanjutan pada Senin (17/9) antara warga, pihak kecamatan, DPRD dan pemenang tender untuk pemaparan proyek pembangunan lapangan itu di kantor kecamatan Gayamsari Semarang.(Ardani)