MetroTimes (Surabaya) – Masa Reses II tahun 2023, dipakai anggota Dewan DPRD Jatim untuk penyerapan aspirasi masyarakat (Pasmas). Pasmas Anggota Komisi E DPRD Jatim, dari Fraksi Partai Demokrat, Hartoyo S.H., M.H., diadakan di Jl. Kampung Malang Wetan I, RT 06 RW 05, Kelurahan Tegalsari Kecamatan Tegalsari Surabaya, Sabtu (15-7-2023).
Hartoyo S.H., M.H., yang telah 2 periode menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, mengatakan, reses itu tujuannya menerima keluhan-keluhan atau aspirasi masyarakat yang harus ditindaklanjuti. Seperti di daerah Tegalsari ini kebanyakan mengeluh masalah zonasi sekolah yang perlu dicarikan solusi-solusi untuk meringankan siswa dan orang tua siswa.
Mendapat keluhan dan pertanyaan mengenai zonasi, tenaga kerja, dan kesehatan dari warga RT 06 RW 05 Kelurahan Tegalsari Kecamatan Tegalsari. Bahkan ada yang mengusulkan agar zonasi di hapus.
“Zonasi merupakan produk pemerintah pusat, yang sudah menjadi Undang-Undang. Maka harus dilaksanakan oleh daerah-daerah di seluruh Indonesia, bukan hanya di Jawa Timur. Tetapi kami DPRD I Provinsi Jawa Timur selalu mencarikan solusi atau terobosan agar siswa yang pintar atau prestasi bisa sekolah di sekolah negeri,” ujarnya.
Ia melanjutkan, peluang masuk sekolah SMA SMK Negeri sudah mulai terbuka, karena sekarang aturannya sudah berubah. Selain ranking dan prestasi, Ketua OSIS, dan Tahfidz Quran bisa masuk sekolah negeri.
Sementara masalah tenaga kerja.
Menurut Hartoyo, Di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi banyak mengadakan pelatihan-pelatihan dengan harapan bisa menjadi wirausaha.
Ia menambahkan, saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang merupakan pelayan masyarakat, sangat senang kalau bisa membantu atau memberi solusi dari permasalahan yang di hadapi masyarakat.
Karena tugas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah salah satunya membuat Perda yang bermanfaat untuk kepentingan masyarakat.
(nald)