
Metro Times (Purworejo) Setelah warga menunggu begitulama dan hampir anarkis, akhirnya Sri Darwati Kepala Desa Wonosari, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo bersedia menemui warga di balai desa setempat. Dalam penjelasannya, Kades Sri Darwati mengatakan bahwa pihak Inspektorat Kabupaten Purworejo sudah memeriksa LPJ yang disusunnya.
“Pada tanggal 14 Februari lalu, pihak Inspektorat sudah mengunjungi Desa Wonosari terkait anggaran tahun 2017/2018. Sudah menjadi temuan,” kata Sri Darwati yang disambut oleh sorakan warga.
Lanjut Sri, dari hasil temuan tersebut, pemdes harus mengembalikan uang melalui rekening desa. Kegiatan yang belum terlaksana, akan dilaksanakan di tahun berikutnya.
Belum selesai Sri bicara, warga sudah berteriak-teriak hingga akhirnya Camat Kemiri Fatqur Rochman, turun menenangkan warga.
Bahkan dia sempat dibentak-bentak oleh pemuda yang merasa kesal dengan kades yang telah dua kali menjabat itu.
“Saya hanya bisa memediasi. Tuntutan masyarakat itu sebenarnya sederhana dan wajar. Karena ini kasus lama dan tidak terselesaikan. Banyak kegiatan yang fiktif,” kata Fatqur Rochman.
Menanggapi adanya permintaan warga agar Kades mengundurkan diri, Fatqur menilai bahwa permintaan tersebut wajar dan pasti terjadi. Faktor politis paska Pilkades juga dinilai sangat kuat.
Sugianto, koordinator warga, dalam sesi tanya jawab mempertanyakan berbagai dana yang tidak sampai pada masyarakat namun LPJnya ada.
Beberapa proyek yang diduga fiktif antara lain drainase sebesar Rp 46 juta, pengembangan PAUD Rp 21 juta, Posyandu Rp 42 juta. Dana Ban Gub untuk pembuatan WC belum ada yang menerima, pembangunan saluran air RT 1 sebanyak Rp 37, 94 juta , pembentukan Bumdes Rp 20juta, bantuan untuk grup kesenian Dolalak Rp 31,6 juta, grup Rebana Rp 35 juta, pembuatan talut sebesar Rp 233 juta.
Total dana yang diduga diselewengkan oleh Kades sebanyak Rp 562, 763 juta. Hingga menjelang siang, warga yang belum puas belum mau membubarkan diri. (dnl)





