- iklan atas berita -

Metro Times (Tangerang) Warga Villa Taman Bandara RT.07,08 RW.10 Kelurahan Dadap kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang, menuntut atas hak fasilitas umum kepada pemerintah setempat, lantaran tidak memiliki sarana olahraga dan taman bermain.

Tuntutan itu bermula saat warga yang bergotong royong baru di lahan ± 3000 m² RT.07,08 RW.10, beberapa waktu lalu. Terjadi keributan, karenakan ada oknum yang mengklaim bahwa lahan tersebut miliknya, ada juga yang telah memanfaatkan lahan tersebut menjadi lahan parkir liar.

Keributan tersebut juga sudah dilaporkan oleh LSM GARDA P3ER ke pemerintah dan pihak berwajib.

“kami sudah layangkan surat ke pemerintah dan pihak berwajib, supaya orang-orang yang memanfaatkan lahan Fasum ± 3000 m² RT.07,08 RW.10 ditertibkan dan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” Kata Robinson Simanjuntak Ketua Umum LSM GARDA P3ER, ditemui di Jakarta Timur selasa (07/0702020).

“jelas kok Fasum diatur dalam Undang-undang, siapa saja yang telah menikmati untuk kepentingan pribadi atas lahan Fasum harus ditindak, karena ranahnya pidana,” tambahnya.

ads

Dihubungi melalui pesan whastapp, terkait persoalan lahan Fasum yang dilaporkan Andi dari pihak Pengembang PT. Graha Cemerlang mengatakan akan segera merapatkan persoalan ini kepada manajemen perusahaan.

“Kami akan laporkan kpd Managemen atas laporan tersebut,” katanya.

Sedangkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Sentosa menjelaskan, pihaknya akan memastikan apakah fasum tersebut telah diserahkan kepada pemerintah daerah atau masih dalam kuasa developer.

“Ya sesuai aturan tentang fasos fasum yang harus diserahkan kepada pemerintah daerah, maka setelah perumahan tersebut selesai membangun dan operasional, maka 40 persen fasos fasum diserahkan kepada pemda. Jika belum diserahkan maka masih menjadi tanggung jawab perusahaan,” ujarnya.

Dari pihak kelurahan, Lurah Dadap, Fauzi, justru yang menjadi pemangku masyarakat setempat untuk memberikan pernyataan saat dikonfirmasi mengenai masalah ini. (Notoyudo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!