MetroTimes (Magelang) Minggu (04/03/2018) pukul 05.00 wib Kapolsek Kaliangkrik Akp Muh Buhrom SH bersama 8 orang anggota mendatangi kejadian kebakaran warung makan di pasar Kaliangkrik yang berlokasi di jalan Lettu wakidi kecamatan Kaliangkrik Kabupaten Magelang.
Menurut korban yaitu Tutik binti H Matori (55) kejadian berlangsung sekitar pukul 04.00 wib. Ketika itu korban seperti biasa melaksanakan aktivitas memasak di dapur untuk persediaan dagangan memasak dengan menggunakan kompor gas, kemudian korban pergi ke pasar untuk berbelanja sayuran dengan posisi kompor masih menyala, dan sekitar pukul 05.00 wib saksi Budi (50) warga Kaliangkrik yang sedang lewat di depan warung korban mendengar bunyi ledakan yang berasal dari warung tersebut, saksi melihat adanya api yang menyala dan semakin membesar yang berasal dari warung milik korban, saksi kemudian berteriak memanggil warga untuk memadamkan api, dan melaporkan ke polsek Kaliangkrik. Dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 100.000.000,-(seratus juta rupiah).
Dan untuk ukuran warung sendiri berukuran kurang lebih 10X15 meter.
Kapolsek Kaliangkrik Akp Muh Buhrom SH mengungkapkan, setelah mendapat laporan saya bersama anggota mendatangi TKP dan menghubungi petugas Damkar (pemadam kebakaran), bersama anggota saya dan petugas Damkar sejumlah 4 mobil Damkar memadamkan api, sekitar pukul 07.00 wib alhamdulillah api dapat dijinakkan, dan Alhamdulillah untuk korban jiwa tidak ada, berkat kerjasama warga dan petugas yang cepat api tidak menjalar kemana-mana.
“Alhamdulillah api segera dapat dipadamkan dan tidak menjalar kemana-mana. Saya menghimbau siapapun agar tetap waspada dan hati-hati, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi” ucap Kapolsek.