Metro Times (Purworejo) Korban dugaan penipuan berkedok bisnis di Kabupaten Purworejo terus bertambah. Diduga pelaku meraup keuntungan hingga miliaran rupiah dari aksi tipu-tipu yang ia jalankan.
Pada Senin (3/7/2023) belasan orang beramai-ramai mendatangi Mapolres Purworejo untuk mengadukan kasus yang mereka alami. Mereka mengaku sebagai korban atas aksi penipuan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum istri anggota TNI berinisial DR.
Satu dari sekian banyak orang yang mengaku sebagai korban menceritakan bahwa aksi itu dilakukan dengan cara meminjam SK pensiunan milik korban. Dengan alasan untuk kerjasama pembiayaan bisnis Rest Area, lalu SK itu dibawa ke bank untuk pencairan dana kredit.
Wanita yang enggan menyebut namanya kepada pewarta itu mengaku telah menyerahkan dua SK pensiunan untuk diagunkan di Bank Mandiri Taspen dan Bank Woori Saudara. Dari Agunan dua SK itu cair dana sebesar Rp 355 juta. Ia hanya diberikan Rp 30 juta sedangkan sisanya dibawa DR yang konon untuk kepentingan bisnis.
“Dia janji dalam waktu enam bulan SK kembali, tapi ini sudah satu tahun lebih bahkan hampir dua tahun SK belum kembali. Gaji pensiun saya terpotong setiap bulan untuk bayar cicilan, dari Rp 3,5 juta, hanya tersisa Rp 300 ribu,” sebut pensiunan guru Taman Kanak-kanak tersebut.
Warga Kecamatan Banyuurip itu menyebut, pertemuanya dengan DR terjadi pada September 2021 lalu. Kala itu ia tawari kerja sama bisnis rest area di wilayah Bandara Yogyakarta. Dari kerjasama itu ia dijanjikan keuntungan yang nilainya cukup fantastis.
“Pikir saya waktu itu, kalau enam bulan kan tidak lama, jadi saya kasih saja. Tapi nyatanya sampai sekarang SK tidak kembali dan gaji pensiun saya terpotong setiap bulan dan hanya tersisa Rp 300 ribu,” ujarnya menambahkan.
Dari aksi pelaku, wanita yang usianya sudah cukup sepuh itu pun harus menanggung setoran di dua bank sekaligus dalam jangka waktu 12 tahun sejak tahun 2021. Pada sisi lain ia tak bisa menikmati gaji pensiunan miliknya serta pensiunan janda dari suaminya yang dibayarkan oleh negara.
“Saya 12 tahun, teman saya malah ada yang 15 tahun. Pelakunya sama, teman saya ini juga serahkan SK untuk pencairan kredit di bank,” katanya lagi.
Terkait kasus ini, sebelumnya sudah ada belasan orang pensiunan yang mengadukan kasus yang sama ke Polres Purworejo. Dari belasan orang itu dana yang diraup terduga pelaku ditaksir mencapai lebih dari Rp 1 miliar.
Pada Senin (3/7/2023) sebanyak 12 korban mengadukan kasus yang sama ke Polres Purworejo. Mereka juga adalah para pensiunan dari berbagai latar belakang profesi.(Dnl)