Metro Times (Purworejo) Tim Khusus Pengawasan Orang (Timpora) Kabupaten Purworejo menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah Muspika dan Dinas guna mengantisipasi keberadaan Orang Asing (OA) yang berpotensi rawan membawa pengaruh ideologi yang dapat memecah belah NKRI, Selasa (17/4/2018) siang.
Rapat yang bertempat di Kantor Kesbangpol Purworejo itu dimulai sejak pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB. Hadir Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo Suryo Tarto Kisdoyo, Kabag Hukum Sekretariat Daerah Purworejo Setyowati, Kepala Kantor Kesbangpol Purworejo Bambang Gatot Seno Aji, Jajaran Timpora Kabupaten Purworejo dan perwakilan Disnaker dan Disdukcapil. Selain itu hadir pula sebagai peserta jajaran Muspika Purworejo, Muspika Kutoarjo, Muspika Banyuurip dan Kasi Tramtib Kecamatan.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Purworejo, Bambang Gatot Seno Aji mengatakan, Pemerintah Kabupaten Purworejo telah membentuk Tim Khusus Pengawasan Orang (Timpora) guna mengontrol keberadaan orang asing/WNA yang melakukan kegiatan di Purworejo.
“Kehadiran orang asing atau investasi asing sangatlah dibutuhkan sepanjang bermanfaat bagi pemerintah dan pengembangan daerah, namun dampak negatifnya juga harus diwaspadai oleh semua pihak,” katanya, Selasa (17/4/2018) siang.
Dampak negatif yang dimaksud yakni potensi pengaruh ideologi yang dapat memecah belah NKRI serta berbagai persoalan lainnya. Sehingga perlu adanya sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat sebagai upaya terwujudnya peran masyarakat sebagai garda terdepan dalam pengawasan orang asing.
“Sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat sebagai garda terdepan pengawasan orang asing. Selain itu juga untuk menjaga stabilitas, terlebih menjelang Pilgub ini,” sebutnya.
Lebih lanjut Gatot menyampaikan terimakasih kepada semua pihak khususnya Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo yang telah berkenan mengadakan kegiatan di Purworejo. Pihaknya juga berharap untuk kedepannya sosisalisasi semacam itu dapat mengundang seluruh Muspika se Kabupaten Purworejo.
Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo Suryo Tarto Kisdoyo saat menyampaikan materi menjelaskan bahwa dibentuknya Timpora kabupaten ialab guna membantu Kantor Imigrasi dalam pengawasan orang asing. Selain menjelaskan tentang pembentukan timpora, Suryo juga memaparkan tupoksi dan cara bertindak timpora dalam pengawasan terhadap orang asing.
“Tidak selamanya penanganan OA itu dilakukan oleh Kantor Imigrasi, karena dalam hal pengawasan OA apabila menemukan tindak pidana dalam operasi gabungan maka diserahkan kepada badan atau instansi pemerintah terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing,” jelasnya.
Suryo menyebutkan, dalam tahun ini data orang asing yang masuk dan melaporkan diri melalui sponsor sebanyak 3000 orang. Selain jumlah tersebut, pihaknya yakin masih banyak orang asing di berbagai daerah yang tidak melaporkan diri.
“Perlu kita ketahui bahwa orang asing yang masuk ke Indonesia tidak semuanya baik, adapula yang mempunyai niat buruk sehingga perlu antisipasi dan selalu melakukan pengawasan,” paparnya.
Terkait dengan kondisi banyaknya orang asing tersebut, Kabag Hukum Sekretariat Daerah Purworejo Setyowati menghimbau agar masyarakat ikut andil dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing. Pihaknya juga berharap agar Kantor Imigrasi sebagai lembaga terkait agar semakin teliti dalam memberikan ijin terhadap orang asing.
“Kita harus berkoordinasi dengan pemerintah setempat guna melakukan pengawasan dan semakin teliti dalam memberikan ijin tinggal, ijin kerja maupun kunjungan dan wisata terhadap orang asing,” ujarnya. (Daniel)