Metro Times (Purworejo) Angkutan Kota (Angkot) jalur A (Purworejo-Kutoarjo), kembali melakukan protes terhadap keberadaan halte Trans Jateng, yang ada di wilayah kota. Hari ini, Senin, (16/11/2020) mereka mendatangi Kantor Bupati Purworejo, menuntut supaya Pemerintah Daerah memperjuangkan aspirasi angkutan yang merasa dirugikan dengan adanya Trans Jateng.
“Kami menuntut halte Trans Jateng yang ada di kawasan Plasa Purworejo supaya ditiadakan, karena merugikan angkutan umum,” kata Wiranto, sopir Angkot Jalur A yang merupakan warga Katerban Kutoarjo, usai audiensi dengan Pemkab Purworejo.
Adanya halte, lanjut Wiranto, mempengaruhi pendapatan sopir angkutan umum hingga 60 persen. Kondisi tersebut masih diperparah dengan adanya pandemi Covid-19, yang sampai dengan saat ini masih berdampak pada sepinya moda transportasi umum.
Keluhan para sopir Angkot ini diterima oleh sejumlah pejabat Pemkab Purworejo, meliputi Plt Asisten 1 Setyowati, Kepala Satuan Polisi Pamong Pradja Budi Wibowo, Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Wahyudi, dan Kabag Humas Setda Purworejo Rita Purnama. Mereka mewakili Pjs Bupati Yuni Astuti sedang tidak berada di kantor karena ada kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan.
“Pada intinya kami menerima aspirasi mereka untuk kemudian disampaikan ke Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, mengingat Trans Jateng, merupakan kewenangan provinsi,” kata Budi Wibowo, singkat.(shp)