Metro Times (Kendal) Banyaknya orang tua murid yang kurang bertanggung jawab menjadikan anak mempunyai sikap atau ahlak yang kurang santun membuat prihatin banyak kalangan. Dan sekolah dengan sistem pendidikan karakter banyak dicari sebagai sebuah solusi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal, Agus Rifai usai menghadiri acara Tasyakuran dan Pembukaan dalam rangka kerja sama Yayasan Manbaul Falah dengan Satuan Pendidikan Non Formal Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Wiyata Mulya di Kelurahan Trompo Kecamatan Kendal Kabupaten Kendal Jawa Tengah, rabu (7/8/2019).
“Dengan Pendidikan Tahfid ini mudah-mudahan banyak mencetak generasi yang berahlaqul karimah, generasi yang bermanfaat bagi bangsa,” harap Agus Rifai.
Selain itu, Agus Rifai juga menyampaikan bahwa di Yayasan Manbaul Falah juga membuka pendidikan Kejar paket mulai dari Kejar Pake A, B dan C yang dari lulusan nya bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan formal.
Ustad H Saiful Amin, Kepala Yayasan Manbaul Salah menyampaikan, saat ini di Yayasan Manbaul Falah ada 22 siswa yang khatam qiroati dan 14 siswa home schooling setara SD dan SMP.
“Disekolah kami metodenya metode qiroati model tahfid tanpa mondok. Dengan metodelogi 105 menit jam tahfid yang terbagi pagi hari di mulai jam 7 sampai jam 9 dan sore mulai jam 16 sampai jam 18,” terangnya.
Ustad Saiful juga menuturkan,siswa di Yayasan Manbaul Falah membutuhkan waktu 2,5 tahun sampai 3 tahun untuk bisa menghafal Al quran sampai khatam.
Di dalam Yayasan Manbaul Falah sendiri terdapat beberapa pendidikan, diantaranya Taman Pendidikan Al quran Metode Qiroati, TK Islam Manbaul Falah, TPQ Manbaul Falah dan Progam Tafid Pasca TPQ (PTPT).
“Perjuangan menghafal Alquran itu sangat luar biasa sekali perjuangannya. Maka dari itu, atas masukan dari kordinator Pusat Qiroati diarahkan untuk meringankan beban anak-anak yang akan menghafal Alquran agar dibuatkan lembaga berupa Home Schooling yang setara dengan SD, SMP dan SMA,” katanya.
Saiful juga menegaskan bahwa dari bimbingan Kordinator Pusat Qiroati tersebut yang mendasari kerja sama Yayasan Manbaul Falah dengan Satuan Pendidikan Non Formal PKBM Wiyata Mulya.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Paud Dinas Pendidikan Jawa Tengah, Jayeng Baskoro mengatakan, sesuai undang-undang yang ada, seluruh anak wajib memperoleh pendidikan baik pendidikan formal, non formal maupun non formal.
“Di Yayasan inilah kita bisa melihat pendidikan non formal dan in formal,” ucapnya.
Dikatakan, Pendidikan Non formal merupakan pendidikan yang setara dengan Pendidikan Formal.(Gus)