
MetroTimes(Sleman)-Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman 21 sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah Sleman berpeluang masuk dalam program revitalisasi satuan pendidikan dari pemerintah pusat. Hingga saat ini, Disdik Sleman masih menunggu kepastian final terkait penambahan maupun perubahan lokasi sekolah sasaran.
Ketua Tim Kerja Sama Prasarana (Sarpras) Disdik Sleman, Ruling Yulianto, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi awal mengenai daftar sekolah calon penerima program. Namun, data tersebut masih bersifat sementara dan berpotensi mengalami perubahan.
“Informasi awal ada 16 sekolah jenjang SMP, karena saya mengampu SMP, yang mendapat program. Informasi terbaru akan ada tambahan lima sekolah lagi. Ini kami masih menunggu kepastian data,” ujar Ruling, Rabu (18/2/2026).
Apabila penambahan lima sekolah tersebut terealisasi, maka total SMP yang akan direvitalisasi mencapai 21 sekolah. Setiap sekolah diproyeksikan menerima anggaran berkisar Rp500 juta hingga Rp1 miliar, tergantung tingkat kerusakan bangunan. Dengan asumsi minimal Rp500 juta per sekolah, total anggaran yang digelontorkan diperkirakan mencapai sedikitnya Rp10,5 miliar.
Ruling menjelaskan bahwa besaran anggaran dapat lebih rendah, sekitar Rp100 juta, apabila kondisi bangunan hanya mengalami kerusakan ringan. Sebaliknya, sekolah dengan tingkat kerusakan berat berpeluang memperoleh alokasi dana yang lebih besar.
Berbeda dengan skema proyek konvensional, penyaluran dana revitalisasi dilakukan langsung dari kementerian ke rekening sekolah melalui mekanisme swakelola. Setiap sekolah penerima wajib membentuk Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang melibatkan unsur masyarakat dengan kompetensi di bidang perencanaan dan konstruksi.
“Skema ini agar dana benar-benar terserap untuk kebutuhan fisik sekolah, tanpa potongan keuntungan seperti pada proyek kontraktual,” jelas Ruling.
Penentuan prioritas penerima revitalisasi mengacu pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Meski demikian, Disdik Sleman tetap melakukan proses penyaringan untuk mencegah tumpang tindih pendanaan dengan APBD. Jika sebuah sekolah diketahui telah memperoleh perbaikan melalui APBD pada tahun anggaran yang sama, maka alokasi dana pusat akan dialihkan ke sekolah lain yang lebih membutuhkan.
Terkait jadwal pelaksanaan, pemerintah daerah berharap pengerjaan fisik dapat segera dimulai agar tidak berbenturan dengan Tes Kemampuan Akademis (TKA) yang dijadwalkan berlangsung pada April mendatang. Proses revitalisasi diharapkan dapat berjalan efektif tanpa mengganggu konsentrasi siswa dalam menghadapi ujian.
Selain perbaikan struktur bangunan, program revitalisasi juga mencakup pengadaan sarana pendukung, seperti mebel sekolah. Disdik Sleman akan terus melakukan pembinaan dan koordinasi, mulai dari bimbingan teknis pembentukan panitia hingga pendampingan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pusat.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Sri Adi Marsanto, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memastikan pelaksanaan revitalisasi berjalan transparan dan tepat sasaran.
“Kami ingin memastikan program revitalisasi ini benar-benar memberikan manfaat optimal bagi sekolah dan peserta didik. Koordinasi dengan sekolah akan terus kami perkuat agar pelaksanaan di lapangan sesuai aturan dan tidak mengganggu proses belajar mengajar,” ujar Sri Adi Marsanto.
Program revitalisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas sarana prasarana pendidikan di Sleman, sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan layak bagi seluruh siswa.(JQ)




