
METRO TIMES (Ambon)-Abdul Mutahlib Sangaji atau yang disingkat A.M Sangaji, A.M Sangaji merupakan salah satu tokoh Perjuangan Kemerdekan asal Maluku.
Perjuangan Sangaji begitu besar sehingga masyarakat Maluku menginginkan agar ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.
Melalui Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, yang merupakan penyambung Lidah Rakyat agar bagaimana mestinya A.M Sangaji harusnya ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.
Hal itu pun di respon baik oleh Wakil Ketua Komisi IV Rovik Akbar Afifudin saat diwawacari awak media mengatakan.
“Kami akan tetap memperjuangkan A.M. Sangaji agar ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, kita tetap akan memperjuangkan itu.” ujar Afifudin kepada awak media diruang Komis IV. Pada selasa 08/11/22.
Lanjutnya, yang menjadi kendala kita adalah tinggal seminar Nasional, dan seminar Nasional ini membutuhkan anggaran, karena anggarannya belum tersediah di APBD Murni.
“Kita sudah bicarakan agar tetap masuk APBD murni, karena kita tidak punya APBD perubahan, akan tetapi bisa masuk di perubahan penjabaran atau (Perkada).” ungkapnya
Menurutnya, kalau sudah di sampaikan dan diusahakan, akan dimasukan diakhir tahun ini, dan akan tetap dilaksanakan Seminar Nasional.
“Setelah dilaksanakan Seminar Nasional, barulah kita usulkan dan insya Allah tahun depan bisa di tetapkan sebagai Pahlawan Nasional.” harapnya.
Dirinya mengakui, kalau targetnya itu tahun depan, bukan di tahun ini, karena tahun ini tahapannya sudah lewat, dan tahun ini hanya untuk 10 septermber , dan seharusnya prosesnya itu di tahun yang lalu.
“Abdul Mutahlib Sangaji atau A.M Sangaji kita tetap targetkan tahun depan bisa di tetapkan sebagai Pahlawan Nasional, karena tahun ini harus semua tahapannya selesai agar bisa di tetapkan sebagai pahlawan Nasional dan tahun depan itu tinggal di usulkan lalu di umumkan.” pungkasnya. (Kiler)




