Metro Times (Magelang) Salah satu upaya untuk mempersempit ruang gerak pengguna dan pengedar narkoba dan minuman keras (Miras) di Kecamatan Sawangan Kabupaten Magelang, salah satunya dengan di canangkannya Desa Ketep Kecamatan Sawangan sebagai desa bebas narkoba oleh Camat Sawangan Wisnu Argo Budiyono, Rabu (02/01).
Langkah itu sebagai upaya melakukan pencegahan penyalahgunaan dan memerangi zat berbahaya tersebut.
“Langkah yang dilakukan, pemerintah dan elemen masyarakat harus terus digalakkan dalam upaya generasi muda tidak sampai terkena narkoba” kata Wisnu.
Sementara Sertu Guntur yang sehari-harinya dikenal sebagai Babinsa Desa Ketep tersebut, saat memberikan sambutannya mengatakan, desa bebas narkoba yang selama ini menjadi program unggulan tersebut merupakan langkah nyata Kodim 0705/Magelang dalam rangka memerangi narkoba di Bumi Magelang, karena Magelang merupakan kota yang banyak dikunjungi para wisatawan baik yang dari dalam negeri maupun luar negeri, terutama wilayah Sawangan yang ada obyek vitalnya yaitu Ketep Pass.
Ia juga mengatakan, upaya memerangi narkoba tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah ataupun Kepolisian, namun merupakan kewajiban semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga generasi muda kita dari barang-barang berbahaya tersebut.
Masih kata Guntur, bahaya narkoba tersebut bisa kita cegah, dimulai dari diri sendiri, lingkungan keluarga, serta masyarakat luas, caranya yaitu dengan pemberian bekal pengetahuan tentang bahaya narkoba dan miras, dan juga lebih peduli dengan lingkungan terdekat kita yaitu anak-anak kita. Karena para bandar narkoba terus mengedarkan dengan berbagai cara, sehingga sasaran yang paling mudah adalah generasi muda yang masih labil.
Oleh karena itu, lanjut Guntur, keberadaan desa bebas narkoba yang didukung oleh para sukarelawan dari pemuda pemudi, masyarakat serta keamanan baik Polisi dan TNI, maka secara perlahan-lahan akan mempersempit ruang gerak pengedar dan pecandu penyalahgunaan narkoba itu.
“Saya menghimbau kepada warga masyarakat bila mana mengetahui ada yang menggunakan narkoba, apalagi pengedar agar dilaporkan kepada pihak berwajib, supaya bisa diambil tindakan” pungkas Guntur. (Arif)