
METROT8MES ( AMBON ) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Maluku bersama seluruh satuan kerja di Provinsi Maluku dan Maluku Utara berhasil menggagalkan peredaran 156.980 batang rokok ilegal serta 18,3 liter minuman keras ilegal selama pelaksanaan Operasi Amankan Sumber Asal Penerimaan (ASAP) 2026. Kegiatan berlangsung serentak di seluruh Indonesia sejak 8 Juni hingga 15 Juli 2026 sebagai upaya menekan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal sekaligus mengamankan penerimaan negara.
Selama operasi berlangsung, tim gabungan berhasil melaksanakan 24 kali penindakan. Rinciannya, Kanwil DJBC Maluku mengamankan 12.200 batang rokok ilegal, Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Ambon 32.580 batang, KPPBC TMP C Tual 2.020 batang, dan KPPBC TMP C Ternate 110.160 batang serta 18,3 liter minuman keras ilegal.
Pelanggaran yang ditemukan didominasi rokok polos tanpa pita cukai dan rokok dengan pita cukai palsu. Rokok polos paling banyak ditemukan di wilayah Maluku Utara dengan sasaran pekerja tamu maupun warga negara asing, serta jenis Sigaret Putih Mesin bermerek Double Happiness. Petugas juga membongkar modus peredaran rokok bermerek Country, SB, dan Pro Kita yang dipalsukan dengan pita cukai tiruan, bahkan dicampur rokok asli untuk mengelabui konsumen. Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai perbedaan kualitas rokok yang dibeli.
Dari seluruh penindakan, satu perkara telah diselesaikan melalui mekanisme ultimum remedium dengan nilai Rp121,888 juta. Jika barang ilegal tersebut beredar luas, negara berpotensi kehilangan penerimaan hingga Rp150,974 juta yang mencakup kerugian cukai, PPN Hasil Tembakau, serta denda Pajak Rokok.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Maluku, Estty Purwadianie Hidayatie, menyatakan keberhasilan ini berkat sinergi kuat antara Bea Cukai, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan partisipasi aktif masyarakat.
“Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Kami sangat mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat sehingga berbagai modus pelanggaran berhasil kami ungkap,” ujarnya.( Sara Pelu )




