- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Sedikitnya 10 pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berjualan di seputar Alun-Alun Purworejo, yang kedapatan mangkal terpaksa diangkut gerobaknya oleh Petugas Satpol PP Damkar Purworejo Sabtu 6 April 2019 malam. Hal itu dilakukan karena dinilai membandel dengan peringatan yang diberikan sebelumnya.

Kepala Satpol PP Damkar Purworejo, Budi Wibowo SSos MSi, saat dikonfirmasi melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Endang Muryani SE, menyebut penindakan tegas tersebut tidak dilakukan serta merta. Selama 3 pekan sebelumnya, pihaknya telah melakukan penertiban melalui pengawasan dan memberikan peringatan.

“Dalam penertiban kali ini kita lakukan pengambilan barang bukti dan ditempatkan di kantor, seperti gerobak dan lain-lain,” sebutnya.

Diungkapkan, seputaran Alun-alun Purworejo merupakan kawasan tertib dan menjadi zona larangan berjualan. Pada saat lomba kawasan tertib se-Jateng Kabupaten Purworejo juga telah meraih juara 2 sehingga kawasan tersebut betul-betul menjadi titik konsentrasi penertiban PKL, PGOT, PSK, dan anak jalanan.

“Untuk itu selama kurang lebih 1 bulan kemarin kami melakukan titik patroli di depan Masjid Agung dan sekitarnya untuk melarang adanya PKL dan lain-lain yang berada di lokasi tersebut, baik melalui peringatan lisan maupun tertulis,” ungkapnya.

ads

Namun, peringatan demi peringatan serta tanda larangan yang terpasang di lokasi kerap tidak diindahkan. Para pedagang masih kerap mangkal meskipun harus kucing-kucingan dengan petugas.

“Sudah diberi peringatan, ternyata PKL kembali ke lokasi sehingga kami langsung melakukan penindakan secara tegas dengan mengangkut gerobak dan alat-alat usaha mereka ke kantor,” tegasnya.

Kabid Penegakan Perda, Mujono SH, menambahkan, pengangkutan alat usaha milik 10 pedagang itu dilakukan dalam rangka menegakkan Perda K3. Adanya tidakan tegas malam itu diharapkan dapat membuat para PKL jera dan tidak lagi berjualan di zona larangan, khususnya di depan Masjid Agung.

“Kami berharap para pedagang bisa menaati aturan,” tandasnya.

Selain diangkut gerobaknya, para PKL juga diberi pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran. Pada hari berikutnya belasan petugas kembali melakukan pengawasan dan penertiban di sejumlah lokasi yang kerap terjadi pelanggaran berjualan. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!