
MetroTimes (Sidoarjo) – Bank Indonesia bersama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah resmi meluncurkan Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) Nasional di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (13/5/2026). Program ini menjadi penguatan dari Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) yang selama ini dijalankan untuk menjaga stabilitas harga pangan nasional.
Peluncuran GPIPS dihadiri Komisi XI DPR RI, Wakil Menteri Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Pertanian, Gubernur Jawa Timur, serta perwakilan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Jawa, Perum Bulog, Badan Pangan Nasional (Bapanas), PT Pos Indonesia, dan sektor perbankan.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Aida S. Budiman menegaskan GPIPS 2026 menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengendalian inflasi pangan sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional di tengah tantangan global dan domestik yang semakin kompleks.
Menurutnya, implementasi GPIPS dilakukan melalui penguatan strategi 4K, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif. Program ini juga menitikberatkan pada peningkatan produktivitas pangan dan penguatan distribusi guna menjaga stabilitas harga di berbagai daerah.
“GPIPS dilaksanakan melalui sinergi erat Bank Indonesia, Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Daerah untuk memastikan stabilitas harga tetap terjaga sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujar Aida.
Ia menjelaskan pelaksanaan GPIPS 2026 telah dimulai di wilayah Sumatra pada Februari lalu dan dilanjutkan di wilayah Jawa sebagai peluncuran nasional. Selanjutnya, program akan diperluas ke Bali-Nusa Tenggara, Kalimantan, serta Sulawesi, Maluku, dan Papua dengan menyesuaikan karakteristik inflasi masing-masing wilayah.
Bank Indonesia juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dinilai berhasil menghadirkan berbagai program unggulan dalam mendukung peningkatan produktivitas pangan, memperkuat distribusi, memperluas Kerja Sama Antar Daerah (KAD), hingga mendorong dukungan pembiayaan sektor pertanian, khususnya pascapanen.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga digelar Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP–TPID) guna merumuskan langkah strategis pengendalian inflasi dan penguatan ketahanan pangan.
Kesepakatan jangka pendek difokuskan pada penguatan produksi dan stabilitas pasokan pangan strategis melalui dukungan sarana dan prasarana pertanian, regenerasi petani, pembiayaan usaha tani, penguatan offtaker, serta peningkatan distribusi pangan.
Sementara itu, strategi jangka menengah dan panjang diarahkan pada penguatan ekosistem pangan hulu-hilir melalui perbaikan jaringan irigasi, pompanisasi, penguatan inovasi pertanian, korporatisasi pangan, dan penguatan neraca pangan nasional.
Upaya pengendalian inflasi yang selama ini dilakukan melalui sinergi TPIP dan TPID dinilai efektif menjaga stabilitas harga nasional. Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada April 2026 tercatat sebesar 2,42 persen secara tahunan (year on year), sedangkan inflasi kelompok volatile food berada di level 3,37 persen, masih dalam rentang sasaran nasional 3,0–5,0 persen.
Ke depan, Bank Indonesia bersama pemerintah pusat dan daerah akan terus memperkuat kolaborasi dalam menjaga ketahanan pangan dan pengendalian inflasi, termasuk melalui penguatan produksi pangan untuk mengantisipasi risiko cuaca ekstrem serta peningkatan efisiensi logistik pangan demi menjaga kesejahteraan masyarakat.
(nald)




