Metro Times (Purworejo) Seorang bocah berusia 13 tahun menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh sahabat ayahnya di Purworejo.Kini korban masih mengalami trauma cukup berat dan harus menjalani perawatan serta mendampingan.
Peristiwa itu terjadi di wilayah Kecamatan Bagelen, Purworejo. Aksi bejat itu dilakukan di rumah tersangka yang tak lain adalah sahabat dari orang korban.
“Tersangka berinisial SP usianya 48 tahun. Sedangkan korban masih anak-anak usia 13 tahun. Korban mengalami pencabulan yang dilakukan di rumah tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Yudo Praseno, Kamis (5/4).
Saat ini, lanjut Yudo, tersangka sudah mendekam di sel tahanan Polres Purworejo. Polisi meringkus pelaku di rumahnya pada Rabu (4/8).
Kasat Reskrim menerangkan tersangka menjalankan aksinya sudah berulang kali terhadap korban. Aksi Pertama ia lakukan pada 25 Juli 2024 dan terakhir pada 23 Agustus 2024.
“Hampir setiap malam korban selalu diganggu oleh pelaku untuk menuruti keinginannya. Saat siang hari bila ada kesempatan korban pun melakukan itu,” lanjut Kasat.
Menurut Catur, korban bukan merupakan warga Purworejo. Di titipkan di rumah pelaku dengan tujuan agar anak gadis itu bisa mengenyam pendidikan di Purworejo.
Alih-alih mendapat tempat tinggal yang nyaman, justru ia harus mengalami aksi pencabulan yang dilakukan oleh pria hidung belang tersebut.
“Ayahnya bermaksud menitipkan anaknya di temanya itu tujuan supaya si anak bisa sekolah. Justru tersangka memanfaatkan itu untuk tujuan yang negatif dan tak bermoral,” imbuh Yudo Praseno.
Ditanya seperti apa modus dan motivasi tersangka dalam kejadian itu, Kasat Reskrim enggan menjelaskan. Ini demi menjaga nama baik serta perasaan korban serta keluarganya.
Yudo turut prihatin atas peristiwa yang menimpa korban. Sat Reskrim Polres Purworejo akan menangani kasus tersebut sebaik-baiknya dan sesuai hukum yang berlaku.(tyb)