- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo telah menuntaskan Pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara serta Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024.

Dalam rekapitulasi yang gelar pada Rabu(4/12) Pasangan Luthfi-Taj Yasin terbukti unggul dengan perolehan suara mencapai 219.798. Lalu Andika Perkasa-Hendrar Prihadi 200.646 suara. Selisih perolehan suara kedua pasangan tersebut mencapai 19.152.

Terpantau, rapat pleno terbuka ini berlangsung kondusif dan tidak ada keberatan dari para saksi baik saksi Paslon bupati dan wakil bupati maupun saksi Paslon gubernur dan wakil gubernur.

Sesuai Jadwal, Pleno ini sedianya akan berlangsung selama dua hari yakni 4 dan 5 Desember 2024. Namun sekitar pukul 14:23 WIB KPU sudah menuntaskan hasil rekapitulasi dari seluruh kecamatan di Purworejo.

“Pleno dari pagi hingga sore dan Alhamdulillah sejak pembukaan hingga akhir semua berjalan lancar tanpa gangguan keamanan atau apa pun,” sebut Ketua KPU Purworejo Jarot Sarwosambodo.

ads

Adapun untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo, paslon nomor urut 1 Yophi Prabowo – Lukman Hakim memperoleh suara sah sebanyak 197.263. Paslon nomor urut 2 Yuli Hastuti –Dion Agasi Setiabudi memperoleh suara sah sebanyak 235.374.

“KPU Purworejo menetapkan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati dengan menerbitkan SK Nomor 3659 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024,” imbuhnya.

Jarot menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta pemilihan, baik paslon gubernur serta Paslon bupati beserta tim kampanye, Parpol pengusul, dan para pendukung.

Ia juga mengungkapkan terimakasih kepada masyarakat sebagai pemilih, Bawaslu Purworejo, Desk Pilkada Pemkab Purworejo, Polres Purworejo, Kodim 0708 Purworejo, Kejari Purworejo, Bawaslu Purworejo serta seluruh stakeholder yang terlibat dalam mensukseskan jalannya pemilihan tahun 2024.

“Terkhusus kepada jajaran penyelenggara Pemilihan terdiri atas 80 PPK, 1.482 PPS, dan 9.744 KPPS, beserta seluruh staf sekretariat yang telah bekerja keras mempersiapkan tahapan pemilihan, hingga dapat berjalan dengan sukses,” tuturnya.

Rapat tersebut menghadirkan saksi paslon gubernur dan paslon bupati, Bawaslu Purworejo, PPK 16 kecamatan sebagai peserta. Adapun tamu undangan berasal dari jajaran forkompimda, instansi terkait, pemantau pemilihan, pengurus parpol peserta Pemilu dan awak media.

Selanjutnya, KPU kabupaten Purworejo akan mengirimkan dokumen hasil rekapitulasi kepada KPU Provinsi Jawa Tengah. Dokumen tersebut meliputi Keputusan KPU kabupaten Purworejo tentang penetapan perolehan suara Bupati dan wakil Bupati Purworejo, D. Hasil Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Jawah Tengah, D. Kejadian Khusus, dan adminitrasi lainnya guna di Plenokan pada tingkat Provinsi.(dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!