- iklan atas berita -

 

MetroTimes (Surabaya) – Senator asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, memberikan apresiasi atas persetujuan bersama regulasi yang mengatur tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Jawa Timur. Persetujuan ini merupakan hasil rapat paripurna antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan DPRD Jatim yang digelar pada Senin, 28 September 2026, sebagai langkah awal menuju penetapan Peraturan Daerah (Perda).

Dr. Lia menegaskan bahwa regulasi tersebut harus lebih dari sekadar aturan tertulis. Ia menekankan pentingnya implementasi nyata dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari pendidikan inklusif, pelayanan kesehatan yang setara, kesempatan kerja, hingga fasilitas publik yang ramah bagi penyandang disabilitas.

“Penyandang disabilitas harus mendapatkan ruang, kesempatan, dan pelayanan yang setara dalam seluruh bidang kehidupan,” ujar politisi cantik ini.

Menurut Dr. Lia, pekerjaan sesungguhnya baru dimulai setelah regulasi ini diterapkan. Implementasi harus dilakukan secara terukur dan menyeluruh, menjangkau masyarakat hingga tingkat kabupaten/kota, kecamatan, bahkan desa. Hal ini penting agar kesetaraan tidak hanya menjadi wacana, melainkan aksi nyata yang dirasakan oleh seluruh penyandang disabilitas di Jawa Timur.

ads

(nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!