
Metro Times (Kebumen) BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kebumen membayarkan dana kapitasi dan tagihan klaimnya sebesar Rp100.111.131.315 sepanjang bulan April 2019. Dana tersebut dibayarkan kepada 256 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 36 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang berada di wilayah BPJS Kesehatan KC Kebumen, meliputi Kabupaten Kebumen, Purworejo, dan Wonosobo.
Kepala Cabang Kebumen BPJS Kesehatan, Wahyu Giyanto, mengungkapkan bahwa pembayaran klaim tagihan tersebut memberikan kepastian pada seluruh faskes dan masyarakat.
“Jadi masyarakat tidak usah khawatir terkait dengan program JKN-KIS, tanggal 9 April kemarin secara nasional BPJS Kesehatan menggelontorkan kurang lebih Rp11 triliun ke rumah sakit-rumah sakit kemudian Rp1,1 triliun itu dibelanjakan untuk dokter keluarga dan juga Puskesmas. Jadi kurang lebih 12 triliun itu sudah dikeluarkan di bulan April,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan saat konferensi pers di kantor setempat, Selasa (16/4).
Secara rinci, Wahyu Giyanto menyebutkan jumlah klaim yang dibayarkan per wilayah. Untuk Kabupaten Kebumen total pemayaran klaim kepada FKTP dan FKTL sebesar Rp44.939.526.883, Kabupaten Purworejo Rp23.346.825.541, dan Wonosobo Rp19.742.642.144.
“Pembayaran kalim April 2019 Rp88.028.994.568. Ditambah pajak DJS dan Kapitasi April 2019 dan Susulan Maret 2019 total keseluruhan menjadi Rp100.111.131.315,” sebutnya.
Sementara itu, jumlah klaim yang dibayarkan BPJS Kesehatan secara nasional diinformasikan oleh Kepala Humas BPJS Kesehatan M. lqbal Anas Ma’ruf melalui keterangan tertulisnya. Dalam siaran per situ dijelaskan bahwa BPJS Kesehatan menggelontorkan dana sebesar Rp 11 triliun untuk membayar hutang klaim jatuh tempo BPJS Kesehatan kepada rumah sakit. Di luar itu, BPJS Kesehatan juga melakukan pembayaran sebesar Rp1,1 triliun dalam bentuk dana kapitasi kepada FKTP.
“Sampai hari ini, tagihan klaim rumah sakit yang lolos verifikasi dan sudah jatuh tempo, akan dibayar BPJS Kesehatan dengan mekanisme first in first out. Urutan pembayarannya disesuaikan dengan catatan kami. Rumah sakit yang lebih dulu mengajukan berkas secara lengkap, tentu transaksi pembayaran klaimnya akan diproses terlebih dulu. Upaya menuntaskan pembayaran fasilitas kesehatan ini dapat terwujud karena ada dukungan penuh dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan,” kata M Iqbal.
Menurut lqbal, setiap tanggal 15 merupakan tanggal pembayaran kapitasi untuk FKTP. Oleh karena itu, ada kemungkinan pembayaran non kapitasi dan tagihan rumah sakit dibayarkan BPJS Kesehatan pada hari berikutnya. Hal ini merupakan mekanisme pembayaran yang rutin dilakukan setiap bulan oleh BPJS Kesehatan.
“Biasanya mitra perbankan kami menjalankan transaksi untuk pembayaran kapitasi ini dulu. Namun kami pastikan kewajiban pembayaran ke fasilitas kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku dapat dilakukan paling lambat hari ini. Kami juga sudah berkoordinasi dengan seluruh kantor cabang, sehingga masing-masing kantor cabang bisa memantau dan memastikan fasilitas kesehatan di wilayah kerjanya telah dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
lqbal mengatakan, dengan dibayarnya hutang klaim jatuh tempo oleh BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan, diharapkan pihak fasilitas kesehatan juga bisa melakukan kewajibannya sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi lqbal juga berharap pihak RS dapat kian optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada para pasien JKN- KIS.
“Kami selalu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN-KIS untuk memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi, sebagaimana yang diatur dalam regulasi yang ditetapkan pemerintah. Dengan demikian diharapkan masyarakat semakin yakin bahwa program ini akan terus berlangsung, rumah sakit menjadi lebih tenang dan tenaga kesehatan merasa nyaman,” ucapnya.
lqbal juga menginformasikan bahwa Program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan selain memberikan jaminan layanan kesehatan yang berkualitas, juga memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan industri kesehatan dan penciptaan lapangan kerja. la mengatakan, apabila terdapat kekurangan, hendaknya dapat diperbaiki bersama-sama. Menurutnya, jangan sampai ada diskriminasi pelayanan yang bersifat kasuistis, lalu digeneralisir, sementara sangat banyak peserta JKN-KIS yang terlayani dengan baik.
“Ke depannya, Insya-Allah pemerintah akan terus menjaga sustainabilitas Program JKN-KIS ini dan pelayanan kepada masyarakat akan terus diperbaiki. Kami berterima kasih kepada penyedia layanan (provider) sekaligus mohon maaf serta apresiasi atas kerja sama, pengertian dan kesabarannya selama ini,” imbuh lqbal. (dnl)





