- iklan atas berita -

Metro Times (Kebumen) BPJS Kesehatan memerlukan dukungan dari berbagai pihak untuk mewujudkan Program JKN yang berkesinambungan. Salah satu stakeholder yang memiliki peran penting untuk mewujudkan hal tersebut adalah badan usaha selaku pemberi kerja.

Atas kontribusi positifnya dalam program JKN, BPJS Kesehatan Cabang Kebumen memberikan apresiasi penuh kepada badan usaha yang telah patuh pada ketentuan perundang-undangan terkait program JKN. Hal itu disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Dany Saputro dalam sambutannya pada kegiatan Kemitraan Badan Usaha dalam lingkup Program JKN di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Rabu (02/08/2023).

Dany menyebut salah satu bentuk kepatuhan badan usaha adalah dengan mendaftarkan seluruh pekerja termasuk anggota keluarganya, patuh dalam pelaporan perubahan data karyawan dan/atau gaji serta patuh dalam pembayaran iuran secara rutin dan tepat waktu. Pihaknya telah melakukan proses verifikasi secara ketat, untuk menilai badan usaha yang memiliki kepatuhan terhadap regulasi Program JKN. Setelah melalui proses tersebut, terdapat beberapa nama badan usaha yang memiliki riwayat yang sangat baik.

“Dari ratusan badan usaha di wilayah kerja Cabang Kebumen yang meliputi Kabupaten Kebumen, Banjarnegara dan Purworejo, ada 15 badan usaha yang kami berikan apresiasi atas kepatuhan regulasi program JKN. Dari 15 badan usaha tersebut, ada tiga badan usaha terbaik dari segi kepatuhan pembayaran iuran dan jumlah nominal pembayaran iuran,” ungkap Dany.

Adapun tiga badan usaha terbaik tersebut adalah PT BPR Surya Yudha Kencana untuk badan usaha di wilayah Kabupaten Banjarengara, PT Mitra Prasmitha Selaras untuk badan usaha di wilayah Kabupaten Kebumen dan Indotama Omicorn Kahar untuk badan usaha di wilayah Kabupaten Purworejo.

ads

Dany mengatakan Program JKN merupakan milik bersama, sehingga ia mengajak seluruh pihak untuk dapat terus memberikan dukungannya agar Program JKN dapat terus sustain kedepannya. Menurutnya, Program JKN telah banyak memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Dari segi pemanfaatan, hingga 31 desember 2022 terdapat 502,9 juta kunjungan pelayanan kesehatan, termasuk kunjungan sakit dan kunjungan sehat atau setara dengan 1,4 juta kunjungan per hari.

“Terimakasih kepada seluruh badan usaha yang telah patuh mendaftarkan pekerja dan keluarganya pada program JKN dan membayarkan iurannya secara tertib. Saya juga ucapkan selamat kepada badan usaha terbaik, semoga dapat memotivasi badan usaha lainnya untuk dapat terus berkontribusi aktif pada Program JKN,” ujar Dany.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan PT Indotama Omicorn Kahar, Darmanto menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Menurutnya, pihaknya sebagai badan usaha memiliki kewajiban untuk mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk regulasi terkait Program JKN. Selain alasan compliance terhadap aturan, pihaknya membayarkan iuran secara tertib juga untuk memastikan seluruh pekerjanya selalu aktif kepesertaannya pada program JKN sehingga tidak terkendala pada saat mengakses pelayanan kesehatan.

“Komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan dengan baik, mulai dari pelayanan administrasi kepesertaan sampai dengan pelayanan di fasilitas kesehatan, menjadi salah satu dari sekian alasan bagi kami untuk disiplin membayar iuran,” ungkapnya.

Darmanto juga menyampaikan, apresiasi yang diberikan BPJS kesehatan menjadi motivasi bagi perusahaannya untuk dapat terus meningkatkan kepatuhan terkait kewajiban perusahaan pada Program JKN. Pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung implementasi Program JKN.

“Terima kasih kami telah diundang dan sekaligus diberikan penghargaan ini. Kami harap kedepannya kemitraan ini dapat terus berjalan dengan baik dan dapat memberikan kesejahteraan bagi karyawan kami,” tutup Darmanto. (Dnl)