- iklan atas berita -

Metro Times, (Purworejo), Sebanyak 110 Bidan di Wilayah Kabupaten Purworejo pada hari Senin (22/5/17) secara resmi telah menerima SK CPNS yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Purworejo.

Ke 110 Bidan tersebut yang sudah cukup lama mengabdi sebagai PTT (Pegawai Tidak Tetap). Mereka mengabdi sekitar 11 tahun dan yang tercepat selama 4 tahun. Kepala BKD ( Badan Kepegawaian Daerah ) Drg Nency Megawati, MM menjelaskan,

Pengangkatan 110 Bidan ini menjadi CPNS mengacu pada UU No.5 tahun 2014 tentang ASN ( Aparatur Sipil Negara) oleh karena itu para Bidan harus belajar membaca isi UU tersebut. Disamping itu mereka harus membaca PP No.11 tahun 2017 yang merupakan penjabaran dari UU No.5 tahun 2014.

Para Bidan yang bertugas di wilayah yang sudah ditentukan, diminta jangan buru-buru minta pindah meskipun ditempatkan dipelosok. Bahkan dengan lebih mudah memperoleh ijin praktek Bidan daripada tinggal dikota, Bidan muda akan kalah bersaing dengan para senior mereka.

Terpenting bagaimana cara para Bidan menjalin dan melayani masyarakat sebaik mungkin. “Jadilah Bidan yang berkualitas kompetens dan punya kinerja baik,” cetus Nancy, Dijelaskan pula dengan menerima SK CPNS masih harus melewati tahapan diantaranya harus mengikuti prajabatan.

ads

Bagi Bidan yang sudah terima SK CPNS, “harus siap bekerja di wilayah tersebut paling tidak selama 5 tahun. Setelah 5 tahun baru dapat minta pindah tugas, bila mau mengudurkan diri paling tidak sudah bertugas selama 10 tahun,” jelas Nancy.(DANIEL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!