- iklan atas berita -

Metrotimes (Purworejo) Diduga, seorang guru di Purworejo melakukan pelecehan sexual terhadap 4 0rang muridnya. Dugaan itu  dilakukan oleh seorang oknum guru olah raga berinisial RR (59) di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang terjadi beberapa minggu yang lalu di Kabupaten Purworejo Jawa Tengah.

Terungkapnya kasus pelecehan sexual ini, saat keempat siswi Bunga (12) Melati (12), Mawar (12) dan Dahlia (12), menceritakan kejadian itu kepada orang tua mereka masing-masing. karena mereka telah diperlakukan dengan perbuatan yang tidak senonoh oleh guru olaraga tersebut, sehingga mereka harus menanggung rasa malu dan tidak nyaman atas kelakuannya.

“kejadian pelecehan sexual ini terjadi saat sedang pelajaran olah raga, oknum guru tersebut menyuruh saya melakukan pelenturan badan saat itu tangan oknum guru tersebut memegang selangkangan saya dan kemaluan saya,” kata Melati. satu dari keempat korban pelecehan.

Karena tidak terima atas perbuatan oknum guru olah raga tersebut, para orang tua siswa langsung melaporkan kejadian itu ke pihak Sekolah, selain pihak sekolah, para orang tua juga melaporkan kejadian itu ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Purworejo. Kemudian di teruskan melapor ke pihak kepolisian Polsek kota, Polres Purworejo.

“Menurut orang tua korban yang tidak mau di sebut namanya, bahwa para orang tua murid merasa kecewa karena sampai saat ini laporan tersebut belum ada tindak lanjut secara nyata dari pihak pihak terkait. Bahkan oknum guru tersebut masih melakukan aktifitas seperti biasanya, dikuatirkan masih ada korban yang lain lagi. Tetapi mereka masih takut untuk melaporkan,” tuturnya.

ads

Sementara itu Kenik.M dari Komisi Perlindungan Anak Kabupaten Purworejo sudah menerima laporan oknum guru yang di duga melakukan pelecehan tersebut. Saat di konfirmasi oleh metrotimes di kantornya, sabtu (3/3/18).

“Kita segera melakukan penindakan bersama pihak berwajib agar segera ditangani. Saat ini saya sudah menyampaikan ke pihak sekolah supaya para korban diberi pengawasan khusus. Karena sebentar lagi kelas Vl sudah ujian. para korban harus dibuat senyaman mungkin dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah.” terang Kenik.

Sementara orang tua korban berharap, oknum guru tersebut tidak boleh mengajar lagi di sekolah tersebut, agar tidak membuat trauma bagi para korban pelecehan dan oknum tersebut segera mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya. (Daniel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!