Metro Times (Purworejo) Penahanan 37 tenaga kerja wanita (TKW) asal Purworejo oleh Imigrasi Malaysia dinilai unik karena disamping sangat lama juga alasannya tidak mendasar. Hingga kini ke-37 TKW telah menjalani penahanan selama hampir sebulan.
“Kata petugas Imigrasi Malaysia, mereka ditahan dengan alasan salah penempatan. Seharusnya di Selangor, tapi ditempatkan di Malaka,”jelas Andrean Wahyu Efendi (28), perwakilan keluarga TKW yang baru pulang menemui KBRI di Kuala Lumpur, Rabu-Jumat pekan lalu.
Ditemui di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo usai melaporkan hasil kunjungannya ke Malaysia, Andrean mengaku dipersulit oleh Imigrasi Malaysia saat akan menemui para TKW.
Bahkan untuk bisa bertemu adiknya, Umaida, Andrean harus diantar oleh pihak agensi. Itu pun setelah sebelumnya ditolak oleh pihak Imigrasi Malaysia sehari sebelumnya.
“Menurut petugas Imigrasi Malaysia, ke-37 TKW masih harus menjalani penahanan 14 hari ke depan untuk keperluan penyelidikan. Saya tidak tahu penyelidikan apa,”kata Andrean yang mengaku punya banyak teman yang jadi TKW di Malaysia.
Dijelaskan, besok KBRI di Kuala Lumpur akan bertemu dengan Imigrasi Malaysia untuk membahas nasib 37 TKW. Sementara pada hari yang sama keluarga TKW akan diundang Disperinaker.
“Memang fasilitas yang diberikan pihak Imigrasi Malaysia kepada para TKW cukup baik. Tidur di mess yang cukup luas, makan berat dua kali dan snack dua kali,”jelas Andrean.
Namun, katanya, para TKW ingin secepatnya dibebaskan. Mereka sudah tidak betah hidup dalam penahanan. Mereka ingin segera kembali bekerja. (Daniel)