Anak Terlibat Kampanye, Bawaslu Suruh Lepas Kaos Dan Atribut Partai

0
432
- iklan atas berita -

 

Metro Times (Kendal) Didapatinya anak yang dilibatkan dalam kampanye terbuka caleg Juliary P Batubara yang digelar di lapangan Desa Sendang Dawung Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal Jawa Tengah, Bawaslu Kabupaten Kendal bersama dengan Panwaslu Kecamatan Kangkung lakukan upaya pencegahan.

Bentuk pencegahan yang dilakukan Bawaslu Kendal bersama Panwaslu Kangkung dengan segera melakukan komunikasi dengan pihak panitia agar anak yang memakai kaos bergambar Capres Nomer urut 01 Jokowi Amin ataupun kaos beratribut partai untuk melepas kaosnya.

Hal ini dilakukan merujuk pada regulasi Pemilu, anak-anak dilarang diikutsertakan dalam kampanye. Apalagi, sampai dimanafaatkan untuk politik praktis. UU Pemilu Pasal 280 Ayat (2) huruf k menyebut larangan kampanye mengikutsertakan WNI yang tidak memiliki hak pilih.
Merujuk regulasi Pemilu, anak-anak dilarang diikutsertakan dalam kampanye. Apalagi, sampai dimanafaatkan untuk politik praktis. UU Pemilu Pasal 280 Ayat (2) huruf k juga menyebut larangan kampanye mengikutsertakan WNI yang tidak memiliki hak pilih.

Selain UU Pemilu, Bawaslu juga merujuk Surat Edaran bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak, Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Komisi Pemilihan Umum Tahun 2019 tentang Pemilihan Umum Tahun 2019 yang Ramah Anak. SE bersama itu berisi larangan penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik.

ads

“Pengawasan kami, kampanye Juliari P Batubara dari PDI Perjuangan dalam bentuk jalan sehat dan senam massal pada hari Minggu kemarin mengandung potensi pelanggaran. Kami dapati puluhan anak-anak mengenakan koas bergambar Capres-Wapres 01, anak-anak itu tidak memiliki hak pilih, jadi dilarang,” kata Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani, Senin, (8/4).

“Maka, kemarin kami sampaikan ke panitia kampanye untuk menghalau anak-anak, khususnya yang pakai atribut, dicegah jangan masuk area kampanye, dan sudah dilakukan,” ujar Odilia.

Odiliya menambahkan, sudah beberapa kali ia mengingatkan pada peserta pemilu dalam arti tim sukses ataupun panitia penyelenggara kampanye agar tidak melanggar dari ketentuan yang berlaku.

Odiliya juga menghimbau agar saat kampanye tidak melibatkan anak-anak supaya kampanye dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Sementara itu, anggota Panwaslu Kangkung, Sulhanudin secara terpisah mengatakan, sedikitnya lima puluh anak mengenakan koas bergambar Capres-Cawapres 01 di kampanya Juliari P Batubara.

“Peristiwa ini sangat disayangkan. Walau bisa dicegah saat di lokasi, tetapi seharusnya anak-anak tidak dilibatkan kampanye,” katanya.

Ditambahkan, dari pihak Bawaslu maupun Panwaslu di kecamatan bahkan sudah sampaikan ke panitia rambu-rambunya sebagai langkah pencegahan. Termasuk soal pendaftaran jalan sehat yang diminta fotokopi KTP, oleh panitia dijawab untuk pastikan tidak ada peserta di bawah umur. Tapi di lapangan masih terjadi dan jumlahnya tidak sedikit.(Gus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!